Kota Bima, Bimakini.- Selain tidak menerima gaji selama 26 bulan, ternyata seluruh karyawan PDAM Bima tidak mendapatkan BPJS dan Dana pensiun. Jika tuntutan tidak dipenuhi, ratusan karyawan PDAM Bima akan mogok massal.
“Mohon maaf kepada seluruh pelanggan air minum PDAM Bima yang berdomisili di Kota dan Kabupaten Bima, apabila dalam waktu dekat kami tidak mendapatkan keputusan Bupati dan Walikota Bima sebagai jalan keluar untuk permalahan karyawan PDAM, maka kami akan aksi sebagaimana keputusan kami bersama,” tegas korlap aksi, M Farid pada Bimakini.com.
Ini karena banyak hak karyawan selama dua tahun lebih tidak dapat dipenuhi oleh manajemen perusahaan. Untuk diketahui, bukan saja persoalan gaji selama 26 bulan yang belum dibayarkan sampai saat ini. Tetapi masih bayak hak kami sebagai karyawan sengaja tak diberikan.
Dibeberkan Farid, tiap bulan gaji tetap terpotong untuk dana koperasi. “Kami sebagai karyawan perusahaan sebenarnya wajib memiliki jaminan kesehatan atau BPJS, tetapi manajemen PDAM Bima sudah bertahun-tahun tidak pernah membayar iurannya,” ujarnya.
Demikian juga cicilan kredit bank oleh karyawan di BRI sudah bertahun-tahun tidak pernah dibayar. Sementara gaji semua karyawan tetap terpotong sesuai besar cicilan bulanan. Karena persoalan tersebut nama seluruh karyawan PDAM sudah di blacklist oleh bank. “Padahal kami tidak pernah menunggak cicilan,” ungkapnya.
Tambah Farid, yang lebih miris lagi dana pensiun seluruh karyawan PDAM Bima sudah dikembalikan oleh PT PERPAMSI. Karena PDAM Bima sudah tidak membayar lagi dana pensiun karyawannya. Padahal hanya itu harapan seluruh karyawan untuk dana masa tua. (BE06)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.