
Nasaruddin, MPd
Bima, Bimakini.- Dunia pendidikan khusus SD dan SMP sederajat di Kabupaten Bima mendapat angin segar. Pasalnya, di tahun 2021 ini terjadi kenaikan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
“Untuk SD kenaikan Rp. 50.000 per siswa dan SMP Rp. 90.000 per siswa,” ujar Kabid Dikdas Dikbudpora Kabupaten Bima, Nasaruddin, MPd, di SDN 5 Sila, Senin (8/3).
Kata Kabid Dikdas, sebelumnya dana BOS yang diterima oleh siswa SD sebesar Rp. 900.000, karena terjadi kenaikan di tahun 2021. Maka per siswa akan menerima dana BOS sebesar Rp. 950.000. Sedangkan untuk siswa SMP yang sebelumnya menerima dana BOS sebesar Rp. 1.100.000 menjadi Rp. 1.190.000.
“Kenaikan dana BOS ini patut disyukuri, karena tidak semua daerah dinaikan dana BOS. Seperti di Kota Bima tidak mendapat kenaikan dana BOS,” tuturnya.
Selain kenaikan dana BOS, sebutnya, mengacu ke Permendikbud nomor 06 Tahun 2021. Walau pun jumlah siswa di sekolah kurang dari 60 orang, sekolah tetap menerima dana BOS sebanyak 60 orang.
“Sesuai aturan baru, walau pun siswa hanya 12 orang. Pihak sekolah tetap menerima dana BOS sebanyak 60 orang,” ungkapnya.
Setelah ada kenaikan dana BOS ini, dirinya berharap kepada Kepala Sekolah (Kasek) dan jajarannya untuk berlomba – lomba meningkatkan mutu pendidikan. Sehingga ke depan, dunia pendidikan di Kabupaten Bima lebih maju.
“Semoga kenaikan dana BOS ini menjadi motivasi bagi Kasek dan jajarannya untuk memajukan mutu pendidikan,” pintanya. (BE07)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.
