
Kegiatan seminar penyuluhan hukum oleh BEM STIH Muhammadiyah Bima.
Bima, Bimakini.- Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Muhammadiyah Bima menggelar penyuluhan hukum, Sabtu (13/3). Temanya “Menakar Peran Pemuda Dalam Pencegahan Konflik”.
Ketua Panitia, Ofan Putra, mengatakan, penyuluhan hukum ini tentang resolusi konflik. Harapannya terwujud perubahan di wilayah Monta Selatan.
“Kami berinisiatif melaksanakan seminar penyuluhan hukum tentang resolusi konflik, karena saya sendiri merupakan korban pada konflik di Dusun Tanjung Mas Desa Wilamaci yang terjadi sekitar 20 tahun yang lalu. Melalui kegiatan ini, mudah-mudahan akan membawa perubahan ke arah yang lebih baik,” katanya, Sabtu (13/3).
Sekjen BEM STIH Muhammadiyah Bima, Ade Sofyan mengatakan, tujuan kegiatan ini untuk menangkal konflik yang terjadi. Beberapa waktu lalu telah terjadi konflik sosial antara Desa Waro dengan Desa Tangga Baru. “Ucapan terima kasih pada para narasumber yang telah menyempatkan diri hadir pada acara seminar ini,” tuturnya.
Kepala Desa Sondo, Sirajudin menyampaikan terima kasih pada BEM dan Dewan Mahasiswa STIH Muhammadiyah Bima yang telah melaksanakan kegiatan ini. “Dengan seminar ini, mudah-mudahan bisa mencegah dan menangkal konflik yang terjadi di tengah masyarakat dan Monta Selatan pada umumnya,” ujarnya.
Kapolsek Monta, IPTU Takim mengatakan, pihaknya selama ini terus memantau situasi guna terciptanya Kamtibmas yang aman dan kondusif.
Kegiatan dihadiri Dandim 1608/Bima yang diwakili oleh Pabung Kodim 1608/Bima MAYOR Inf. Syaharuddin, Polres Bima diwakili oleh Kasat Intelkam AKP Ahmad Majmuk, SPd, Kesbangpol Kabupaten Bima Zainuddin, SS, Wakil Ketua I STIH Muhammadiyah Bima Syamsuddin, SH MH, Kapolsek Monta IPTU Takim, TKSK Kecamatan Monta Kisman, SH, Kepala Desa Sondo Sirajudin, Kepala Desa Tangga Baru A Rasyid, SSos, BEM dan Dewan Mahasiswa STIH Muhammadiyah Bima, Ketua BPD dan Tokoh Pemuda di Monta Selatan, Anggota OSIS SMA Negeri 2 Monta. (BE10)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.
