Kota Bima, Bimakini.-Penyidik Polres Bima Kota terus menyelidiki kasus dugaan pemerkosaan hingga menewaskan bocah di Kelurahan Dara, Kota Bima. Utamanya kepada terduga yang mengamankan dirinya beberapa pekan lalu, usai korban dimakamkan.
Hasil pemeriksaan sementara terhadap terduga serta sejumlah saksi yang dikenal dengan nama Dewa tersebut, ungkap Kapolres Bima Kota, AKBP Haryo Tejo Wicaksono S Ik, menyebutkan jika terduga mengarah ke pribadi hiper hingga kelainan seks.
Hal itu diperkuat dari keterangan sejumlah orang terdekat. Mulai dari istri dan dan mantan istri, serta sejumlah orang terdekat yang dijadikan saksi.
“Cuman hasil dugaan ini harus dibuktikan oleh Psikolog dan Psikiater. Namun hasil pemeriksan kami menemukan sejumlah kejanggalan,” ungkap Kapolres kepada wartawan, (Selasa 2/3).
Dalam keterangan sang istrinya bebernya, jika sepekan sebelum pindah ke rumah pamannya tersebut, mengaku melihat ada perubahan perilaku dari korban yang biasa nampak ceria berubah menjadi pendiam dan sering melamun. Juga menunjukkan mimik muka kemarahan.
Masih menurut istrinya, lanjut Kapolres, terduga juga kerap meminta melakukan hubungan anal seks. Bahkan meminta setiap hari untuk berhubungan badan.
“Kalau istrinya ini menolak, terduga ini langsung marah-marah. Selama tinggal bersama korban, kadang-kadang korban tidur di dalam kamar terduga ini,” kata Kapolres.
Demikian juga dikatakan sejumlah saksi lain sambung Kapolres, menyebutkan menemukan kejanggalan luar biasa pada korban hingga ke terduga. “Saksi ini juga sempat melihat perubahan perilaku korban yang ketakutan sekali bila di tinggal di rumahnya dan selalu mau ikut,” ulasnya.
Padahal katanya, sebelumnya korban tidak pernah ketakutan walaupun di tinggal sendiri di rumahnya. Korban juga paparnya, kerap meminta agar tinggal bersama pamannya daripada tinggal dengan kakaknya dan terduga.
Yang parah Sambung Kapolres, ketika penyidik memeriksa mantan istri terduga. Dimana mengungkap, selama tinggal bersama terduga dikatakan memang berbeda dari manusia normal lainnya, utamanya dalam kebutuhan ranjang rumah tangga.
Jika sang mantan istri tidak melayaninya ungkap Kapolres, akan disiksa hingga mau melayaninya. Terduga pun katanya kerap meminta melakukan hubungan anal seks namun saksi kerap menolak.
Hasil penelusuran media ini juga pada sejumlah sumber menyatakan, jika terduga banyak mengoleksi video porno yang melibatkan anak. (BE09)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.