Kota Bima, Bimakini.- Wali Kota Bima, H Muhammad Lutfi, SE, launching Kota Layak Anak(KLA) sekaligus sosialisasi Perda Nomor 11 tahun 2020 tentang Kota Layak Anak Kota Bima.
Acata yang diselenggarakan oleh Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak Kota Bima digelar di Gedung Seni Budaya, Senin (8/3).
Hadir Kepala Dinas DPPA Provinsi NTB, Sekretaris Daerah Kota Bima, Asisten, Staf Ahli, Kepala perangkat daerah, Camat dan Lurah lingkup Pemkot Bima, Ketua Organisasi wanita Kota Bima, Perwakilan Kapolres dan Dandim 1608/Bima.
Kepala Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (DPPA) Kota Bima , H Ahmad, SE menyampaikan launching sekaligus sosialisasi dilakukan dalam rangka meningkatkan komitmen antara Pemerintah Daerah dan stakeholder (orangtua, masyarakat dan dunia usaha) dalam perlindungan dan kesejahteraan anak.
“Kegiatan ini dimaksudkan pula untuk mengintegrasikan potensi SDM, keuangan, sarana dan prasarana dalam menjamin terpenuhinya hak anak, juga sebagai dasar OPD dalam mengiplementasi KLA melalui program dan kegiatannya,” tambahnya.
Diharapkan terwujudnya Kota Bima menjadi Kota Layak Anak ke depannya.
Wali Kota Bima, H Muhammad Lutfi menyampaikan, anak merupakan aset yang sangat penting. Anak merupakan generasi penerus masa depan bangsa, penentu kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) khususnya di Kota Bima yang akan menjadi pilar utama pembangunan. Karena itu anak perlu mendapatkan perlindungan dan perhatian sungguh- sungguh dari semua elemen masyarakat.
“Dalam mewujudkan Kota Layak Anak harus dimulai dari keluarga, RT, RW, Kelurahan, Kecamatan, Kabupaten/Kota, Provinsi hingga Nasional, selain berbicara tentang perlindungan dan hak-hak anak tapi kewajiban orangtua juga perlu dikedepankan. Pengawasan bersama menjadi hal penting, demikian pula pola asuh dan pengajaran kepada anak-anak”, tambahnya.
Dengan lahirnya kebijakan KLA, diharapkan dapat menciptakan keluarga yang sayang anak, rukun tetangga atau lingkungan peduli anak, kelurahan dan kecamatan layak anak, yang pada akhirnya tercipta Kota yang layak bagi anak sebagai prasyarat untuk memastikan bahwa anak-anak tumbuh dan berkembang dengan baik, terlindungi haknya dan terpenuhi kebutuhan fisik dan psikologisnya, sehingga tumbuh menjadi anak-anak yang berkualitas dan berakhlak mulia sebagai generasi penerus bangsa.(BE06)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.