Kota Bima, Bimakini.- Wali Kota Bima, H Muhammad Lutfi, SE melantik dan mengambil sumpah jabatan Dewan Pengawas (Dewas) dan Direktur Perumda Bima Aneka, di Aula Kantor Walikota Bima, Senin 15 Maret 2021. Wali Kota juga meminta agar semua mendukung Perumda.
Julhaidin, SE dilantik sebagai Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bima Aneka dan Drs. Ec. H Ahmad Rimawan sebagai Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bima Aneka.
Wali Kota Bima, HM Lutfi mengungkapkan harapannya agar dengan dilantik dan disumpahnya pejabat Perumda tersebut mampu memikul tanggung jawab dengan baik dan maksimal sehingga bisa mengembangkan dan memajukan usaha masyarakat Kota Bima.
“BUMD ini adalah yang perdana terbentuk di Kota Bima, pemerintah berharap dengan hadirnya Perumda mampu menjadi satu perusahaan yang bisa mendorong geliat ekonomi masyarakat di Kota Bima,” harapnya.
Wali Kota berharap agar peran serta berbagai pihak untuk mendukung BUMD, karena Badan usaha yang berdiri tidak lain adalah milik pemerintah. “Pemerintah harus mensupport karena ini juga milik pemerintah, tidak berjalan sendiri,” tambah Wali Kota.
Diingatkannya bahwa kehadiran BUMD haruslah berlandaskan pada aturan yang telah tercantum. Dengan demikian kegiatan usaha yang diupayakan bisa berjalan sesuai dengan ketentuan dan bisa menghasilkan deviden atau menghasilkan keuntungan baik bagi pemerintah maupun masyarakat.
“Badan usaha harus jelas marginnya, koridornya tidak boleh lari dari akta notaris atau ketentuan. Masukan dari berbagai pihak juga dijadikan pertimbangan sehingga BUMD bisa melaju dengan baik. Ketika BUMD tersebut sudah bisa menghadirkan deviden, berarti usaha tersebut sudah mulai berkembang dan bernafas,” tutupnya. (BE06)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.