Bima, Bimakini.– Tim Puma Polres Bima Kota akhirnya menghadiahi timah panas, pada DPO pencurian sepeda motor yang diketahui sangat sadis dan licin dalam melakukan aksinya. Pelaku yang dikenal dengan nama Fir’aun alias Lahe ini ditangkap di rumahnya, di Kecamatan Belo, Minggu (18/4/2021) dini hari.
“Bersama pelaku, kita juga mengamankan lima unit sepeda motor yang diduga kuat hasil curiannya,” ujar Kapolres Bima Kota melalui Kasubag Humas, IPTU Jufrin, Minggu siang.
Sepak terjang pelaku bernama asli Sahrul Gunawan itu, ungkap Jufrin, terbongkar dari pelaku curanmor yang sebelumnya dibekuk Polisi, bernama Maha. Bersama Fir’aun, Maha kerap melakukan aksi curanmor diberbagai tempat dengan aksi yang cukup sadis.
“Hingga kita mengeluarkan surat Daftar Pencarian Orang dan tim sudah beberapa kali melakukan penggerebekan, namun pelaku ini terkenal lihai dan licin hingga selalu berhasil melarikan diri. Makanya kita dor,” urainya.
Saat timnya mendapatkan informasi jika pelaku berada di rumahnya, langsung menyusun strategi yang matang dan mengepung rumah pelaku dan dilakukan pendobrakan beberapa kali. Pelaku diakui sempat mencoba melakukan perlawanan dan melarikan diri lewat jendela, namun berhasil diamankan.
“Sepeda motor hasil curiannya, disimpan di bawah kolong rumah pelaku. Dia mengaku telah melakukan curanmor sebanyak 18 kali dan menjualnya ke dua orang,” bebernya.
Tak menunggu lama, polisi pun langsung melakukan pengembangan ke rumah dua orang yang disebutkan Fir’aun di wilayah Monta Dalam dan Belo. Hanya saja, saat dilakukan penggerebekan oknum tidak berada di tempat.
“Tapi kita berhasil mengamankan empat unit sepeda motor hasil curanmor yang di simpan di bawah kolong rumahnya,” tukasnya.
Tim juga melanjutkan pengembangan ke oknum yang disebutkan Fir’aun di wilayah Belo Selatan. Hanya saja polisi sempat terkecoh dengan keberadaan Fir’aun yang meminta ijin untuk kencing.
“Karena situasi gelap dan hujan, pelaku yang melihat tim lengah langsung berontak dan melakukan perlawanan terhadap petugas. Sehingga tim mengambil tindakan tegas dengan melumpuhkan pelaku yang mengenai bagian kaki,” ulasnya.
Fir’aun akhirnya dibawa ke RSUD Bima untuk mendapatkan perawatan. Setelah mendapat perawatan medis, tim pun mengamankan pelaku beserta barang bukti ke Mako Sat Reskrim Res Bima Kota. KR
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.