Dompu, Bimakini.- Upaya jajaran Polres Dompu untuk memberantas judi togel online terus dilakukan. Terbukti, Selasa (20/4/2021), sekitar pukul 23.40 Wita, Tim Opsnal Polsek Kilo yang dipimpin KA Tim Bripka R.A Dermawan, berhasil menangkap FSH, bandar judi togel online.
“Penangkapan itu berawal dari informasi warga adanya judi togel yang meresahkan warga,” kata Kasi Humas Polres Dompu, Ipda Handik Wijaksono, Rabu (21/4/2021).
Selain bandar, juga pelaku pengepul, pengecer yang sering membuka permainan judi togel online yang berada di Desa Melaju, Kecamatan Kilo, Dompu ikut ditangkap. “Dia menjual togel mulai pukul 23.00 wita sampai selesai,” katanya seraya menambahkan penangkapan FSH oleh polisi disaksikan juga oleh warga.
Dari tangan pelaku bandar itu, kata Handik Wijaksono, Polisi mengamankan BB satu unit Hp Xiomi model Not9 Pro warna hitam, uang Rp 250.000. Pelaku langsung diamankan di Polsek Kilo untuk proses lebih lanjut,” katanya. BE03
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.