Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Bandar Judi Togel Online Ditangkap di Kilo

Dompu, Bimakini.- Upaya jajaran Polres Dompu untuk memberantas judi togel online terus dilakukan. Terbukti, Selasa (20/4/2021), sekitar pukul 23.40 Wita, Tim Opsnal Polsek Kilo yang dipimpin KA Tim Bripka R.A Dermawan, berhasil menangkap FSH, bandar judi togel online.

“Penangkapan itu berawal dari informasi warga adanya judi togel yang meresahkan warga,” kata Kasi Humas Polres Dompu, Ipda Handik Wijaksono, Rabu (21/4/2021).

Selain bandar, juga pelaku pengepul, pengecer yang sering membuka permainan judi togel online yang berada di Desa Melaju, Kecamatan Kilo, Dompu ikut ditangkap. “Dia menjual togel mulai pukul 23.00 wita sampai selesai,” katanya seraya menambahkan penangkapan FSH oleh polisi disaksikan juga oleh warga.

Dari tangan pelaku bandar itu, kata Handik Wijaksono, Polisi mengamankan BB satu unit Hp Xiomi model Not9 Pro warna hitam, uang Rp 250.000. Pelaku langsung diamankan di Polsek Kilo untuk proses lebih lanjut,” katanya. BE03

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.
Advertisement

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.-Tingginya angka penggunaan barang haram jenis Narkoba di Bima dan sekitarnya dari tahun ke tahun, membuat sejumlah elemen masyarakat prihatin, salah satunya dari...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Kantor Kejaksaan Negeri Raba Bima menyelidiki kasus dugaan korupsi bantuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) senilai Rp. 13 miliar pada tahun 2021 dan...

Pemerintahan

Kota Bima, Bimakini.- Pemerintah  Kota Bima merencanakan untuk melakukan mutasi jabatan. Namun untuk melakukan mutasi harus mengantongi ijin baik Provinsi dan Pusat. Kabid Pengadaan...

Peristiwa

Bima, Bimakini.- Danramil 1608/03 Sape dan Babinsa Koramil serta Ibu Persit Ranting 4 giat membagikan 120 Takjil bersama Santri Santriwati dan pegawai Rumah Tahfidz...