Bima, Bimakini.- Forum Solidaritas Masyarakat Madapangga (FSMM) Kabupaten Bima menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kecamatan Madapangga, Selasa (27/4/2021), sekitar pukul 09.30 Wita. Aksi tersebut sebagai bentuk protes terkait dugaan jual beli SK Pegawai Tidak Tetap (PTT) terhadap beberapa pegawai Puskesmas yang ada di Kabupaten Bima.
“Kami meminta kepada Bupati Bima segera mencopot jabatan Kepala Dinas BKD, Kepala Dinas Dikpora dan Kepala Dinas Kesehatan, yang terindikasi melakukan praktek kotor dengan memperjual belikan SK PTT,” ujar Muhammad Daniel selaku Korlap aksi.
Muhammad Daniel mengaku, secara prosedural yang berhak mendapatkan SK PTT adalah orang-orang yang sudah mencapai masa pengabdian dua tahun. Tetapi realita di lapangan, banyak SK yang dikeluarkan tanpa prosedur. Yakni mereka yang mendapatkan SK PTT, kebanyakan mereka yang berduit bukan berdasarkan pengabdian.
“Hasil investigasi di lapangan, satu SK diperjualbelikan senilai Rp. 20 juta hingga Rp. 40 juta,” ungkapnya.
Pihaknya meminta kepada Camat Madapangga segera mengkonfirmasi dan kordinasi kepada pimpinan daerah (Bupati Bima) dan segera mencopot dan memecat tiga Kadis yang diduga terlibat jual beli SK PTT.
“Jika tidak ada realisasi dari aksi saat ini, maka akan ada aksi yang lebih besar,” ancamnya.
Sekitar pukul 11.20 Wita, massa aksi melakukan audensi terbuka dengan Camat Madapangga, Mohammad Saleh. Saat itu Camat Madapangga berjanji akan melakukan konfirmasi kepada Bupati Bima terkait tuntutan massa aksi. Selain itu dirinya berharap kepada massa aksi, jika ada bukti otentik terkait jual beli SK PTT segera laporkan kepada pihak yang berwajib.
“Saya akan konfirmasi Bupati Bima soal tuntutan massa aksi,” aku Camat.
Setelah mendengarkan penyampaian Camat Madapangga, sekitar pukul 10.40 Wita, massa aksi membubarkan diri. Aksi tersebut mendapat pengawalan ketat dari Kepolisian Resor (Polres) Bima dan Kepolisian Sektor (Polsek) Madapangga. KAR
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.