Kota Bima, Bimakini.- Reskrim sektor Rasana’e Barat, Rabu (31/03) kemarin menggerebek tempat prostitusi di Kelurahan Lewirato, Kecamatan Mpunda, Kota Bima, yang belakangan ini cukup meresahkan masyarakat sekitar.
Dalam penggerebekan itu, polisi menemukan sejumlah pasangan yang tengah berhubungan badan alias “indehoi”, tanpa ikatan yang sah berikut sejumlah wanita yang siap melayani pria hidung belang. Plus, mengamankan uang tunai yang diduga hasil transaksi prostitusi.
Kapolres Bima Kota melalui Kasubbag Humas IPTU Jufrin mengungkapkan, ada tiga pelaku yang didapati dalam penggerebekan itu yakni DA, 35 tahun warga RT 09 Rw 03 Kelurahan Lewirato Kecamatan Mpunda. Kemudian AR, 27 tahun warga Kelurahan Kumbe dan SO, 20 tahun warga Kelurahan Nungga.
“Kami juga menemukan beberapa wanita berusia belasan tahun yang sedang menunggu pelanggan yang datang,” ungkap Jufrin.
Dari hasil interogasi awal, tarif yang dipasang sekali dalam melakukan hubungan badan senilai Rp350 ribu, plus tambahan Rp50 ribu untuk sewa kamar.
Usai diamankan berikut juga barang bukti,
kemudian diamankan ke Polsek Rasana’e Barat guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (BE09)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.