Bima, Bimakini.- Sejumlah massa aksi yang mengatasnamakan diri Jaringan Intelektual Nusantara – Nusa Tenggara Barat (JIN NTB) melakukan unjuk rasa di depan Kantor Dinas Kesehatan (Dikes) Kabupaten Bima, Kamis (8/4/2021), sekitar pukul 10.00 Wita. Mereka mendesak Bupati Bima, Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE, segera mencopot Kepala Dikes, dr. H Ganis, karena dinilai melakukan praktek ilegal dalam perekrutan Tenaga Kesehatan (Nakes) serta beberapa masalah lain yang muncul di dinas tersebut.
Direktur JIN NTB, Zulfikar, mengatakan perekrutan Nakes tidak berdasarkan Permenkes Nomor 2052 Tahun 2011, tentang ijin praktek dan pelaksanaan praktek kedokteran.
“UU yang mengatur terkait perekrutan Nakes dilanggar. Selain Permenkes Nomor 2052 Tahun 2011, juga UU Nomor 36 Tahun 2014 dan UU Nomor 29 Tahun 2004 ikut dilanggar,” ungkapnya.
Selain itu, pihaknya meminta evaluasi seluruh Nakes, dalam hal ini adalah dokter, perawat maupun Nakes lainnya yang tidak memiliki syarat dan legalitas hukum.
“Pokoknya tenaga medis yang tidak memiliki dokumen hukum sesuai Permenkes Nomor 2052 tahun 2011 wajib dievaluasi,” tandasnya.
Zulfikar menilai, Kepala Dikes tidak profesional dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. Yakni, tidak mau melakukan audensi supaya masalah dapat di klarifikasi.
“Atas sikap apatis Kepala Dikes untuk mengklarifikasi masalah tersebut, aksi susulan pasti terjadi dengan massa aksi jauh lebih besar,” tutupnya.
Orator lainnya, Hermawan mengungkapkan, dari investigasi yang dilakukan Kapala Dikes jarang ngantor, dengan alasan tidak jelas. Sehingga pelayanan di kantor setempat tidak maksimal.
“Sebelumnya dr. Ganis jarang ngantor, itu juga menjadi alasan bahwa yang bersangkutan harus dicopot. Karena lalai dalam tugas serta tanggung jawab sebagai orang nomor satu di Dinas Kesehatan,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Dikes Kabupaten Bima, dr. Ganis, belum dapat dikonfirmasi untuk dimintai keterangan terkait tuntutan massa aksi. KAR
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.