Dompu, Bimakini. – Kasus Demam Berdarah Dengeu (DBD) di Kabupaten Dompu sejak bulan Januari hingga bulan Maret tahun 2021 nampak tinggi, tercatat mencapai 243 kasus.
Salah satu warga, Ridwan (35) meminta kepada pemerintah Kabupaten Dompu untuk fokus menangani kasus tersebut secara maksimal.
“Kasus DPBD ini harus ditetapkan sebagai kejadian luar biasa (BLB) karena sudah ada yang meninggal dunia. Tujuannya agar ditangani secara luar biasa pula, sebagaimana penanganan virus Corona dan rabies,” ungkapnya.
Menanggapi hal itu, Kabid P2P Dinas Kesehatan Kabupaten Dompu, Rahmat, S.Km., menyatakan bahwa di bulan Januari tercatat 120 kasus, bulan Februari ada 78 kasus. Sementara bulan Maret terdapat 45 kasus dan ada 4 pasien meninggal dunia.
Katanya, meski kasus DBD itu tinggi, baik pengidap maupun meninggal dunia, Pemkab Dompu tidak menetapkan dalam Kejadian Luar Biasa (KLB) DBD.
Dijelaskannya, bahwa kebijakan untuk menetapkan KLB merupakan tanggung jawab Bupati dengan usulan Dinas Kesehatan. Meski demikian, kebijakan itu tidak diputuskan karena bebagai pertimbangan.
“Tidak ditetapkan KLB karena kasus DBD ini kasus rutin yang terjadi setiap tahun. Berbeda hal nya dengan COVID-19 dan Rabies yang merupakan kasus baru dan langsung ditetapkan KLB,” urainya, Rabu kemarin. (BE11)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.