Connect with us

Ketik yang Anda cari

Peristiwa

Kejari dan PN Dapat Penghargaan  Kementerian PPPA


Kota Bima, Bimakini.- Apresiasi atas penuntasan peradilan terhadap kasus yang menimpa perempuan dan anak di wilayah kerjanya, membuat Kejaksaan Negeri Raba-Bima dan Pengadilan Negeri mendapatkan penghargaan dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI.

Penyerahan penghargaan tersebut termuat di akun sosial media Kejaksaan Negeri Raba Bima, Jum’at (16/4/2021), dimana penyerahan penghargaan itu berlangsung di Kantor Gubernur NTB di Mataram.

Penghargaan itu diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bima, Suroto SH MH, Ketua Pengadilan Negeri Bima, Haris Tewa SH MH, Jaksa Penuntut Umum Kejari Bima, Farhan Zam Zam SH dan juga Kapolres Bima Kota, Haryo Tejo SH.

Penghargaan diberikan Kementerian PPPA sebagai bentuk apresiasi dari Menteri atas perannya dalam penyelenggaraan perlindungan khusus anak. BE06

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Politik

Kota Bima, Bimakini.- Pemilihan Wali Kota Bima tahun 2024  mengusung tema “Pilkada Matupa”. Harapannya akan terwujud Pilkada 2024 demokratis dan sesuai dengan prinsip pemilihan....

Politik

Mataram, Bimakini.- Lembaga Kajian Sosial dan Politik Mi6 menilai, paket H Mahmud Abdullah dan Abdul Rafiq, Papan 2 pasangan MOFIQ, jika benar melenggang di...

Opini

Oleh : Munir Husen Dosen Universitas Muhammadiyah Bima Ada yang beda di hari ulang tahun Kota Bima 2024, bukan pada aspek subtansi rimpunya, melainkan...

Peristiwa

Dompu, Bimakini. – Bupati Dompu, H Kader Jaelani (AKJ) kembali dituntut agar dapat menstabilkan harga jagung petani. Selain itu, Bupati AKJ juga dituntut agar...

Peristiwa

Dompu, Bimakini. – Sejumlah aktivis mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Umat dan Bangsa (UBA) Institute Kabupaten Dompu bersama Rakyat Tani Menggugat melakukan aksi unjuk...