Dompu, Bimakini.- Sembilan anak masih di bawah umur diamankan aparat keamanan Polsek Woja, Sabtu (17/4/2021). Mereka diamankan polisi karena kedapatan menyalakan petasan saat razia di jalan raya Kelurahan Montabaru, Desa Bakajaya dan Desa Matua, Kecamatan Woja, menjelang sholat subuh.
Anak-anak yang berhasil diamankan tersebut semuanya berasal Desa Matua. Mereka diantaranya berinisial A (17), LS (13), NJ (13), H (13), JA (13), MA (13), M (9) dan D (13) serta IK (13).
“Sembilan anak-anak dan petasan, diamankan. Setelah itu, anggota melakukan pembinaan dan memangil orang tuanya untuk membuat surat pernyataan tidak lagi mengulangi perbuatannya,” kata Kanit Reskrim Polsek Woja, Bripka Abdul Haris.
Kepada orang tua diharapkan agar dapat mengingatkan anak-anaknya untuk tidak main dan menyalakan petasan. Sebab, perbuatan itu dinilai menggangu pelaksanaan ibadah puasa. AZW
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.