Connect with us

Ketik yang Anda cari

Pemerintahan

Pelayanan Tak Efektif, Pemdes Darusalam Tambah Ruangan Kantor Desa

Bima, Bimakini.- Guna memberikan kenyamanan pelayanan terhadap masyarakat, Pemerintah Desa (Pemdes) Darusalam, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, menambah ruangan kantor desa.

“Pelayanan tidak efektif, sehingga di bagian depan dibangun ruangan baru,” ujar Kades Darusalam, Abdurahman, Kamis (22/4/2021).

Kades Darusalam menambahkan, setelah pembangunan ruangan rampung, nantinya akan ditata sehingga kelihatan tertib dan rapi. Hal itu perlu dilakukan supaya kenyamanan dalam bekerja betul-betul dapat dirasakan.

Sebelumnya kata Kades, jika ada pertemuan atau rapat, pelayanan dasar maupun pelayanan lain terhadap masyarakat sama sekali tidak dapat dilakukan. Karena tidak ada ruangan lagi untuk melayani masyarakat.

Terkait masalah pembangunan balai ini, itu berdasarkan hasil Musdes BPD dan saat itu masuk skala perioritas. Anggaran pembangunan balai ini bersumber dari Dana Desa (DD) tahap I sebesar Rp. 141 juta lebih.

“Anggaran bersumber dari DD tahap I. Total dana tersebut belum dipotong pajak dan lainnya,” tutup Kades. KAR

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.
Advertisement

Berita Terkait

Olahraga & Kesehatan

Mataram, Bimakini.- Muhamad Johan Saputra, pesepakbola muda asal NTB dipanggil masuk Timnas U20 besutan Indra Sjafri. Pemain binaan SSB Redwood Lombok Barat itu saat...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.-Tingginya angka penggunaan barang haram jenis Narkoba di Bima dan sekitarnya dari tahun ke tahun, membuat sejumlah elemen masyarakat prihatin, salah satunya dari...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Kantor Kejaksaan Negeri Raba Bima menyelidiki kasus dugaan korupsi bantuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) senilai Rp. 13 miliar pada tahun 2021 dan...

Pemerintahan

Kota Bima, Bimakini.- Pemerintah  Kota Bima merencanakan untuk melakukan mutasi jabatan. Namun untuk melakukan mutasi harus mengantongi ijin baik Provinsi dan Pusat. Kabid Pengadaan...