Connect with us

Ketik yang Anda cari

Peristiwa

Penyitaan Agunan Dinilai Cacat Hukum, Kacab BRI Dompu: Sudah Sesuai Prosedur

 

Dompu, Bimakini.- Penyitaan agunan yang dilakukan Bank BRI terhadap nasabah yang macet berdasarkan Keputusan Pengadilan Negeri Dompu, terus dipermasalahkan.

Pihak nasabah, Nurma, menganggap penyitaan itu cacat hukum. Namun Kepala Cabang BRI Dompu, I Made Arya, tetap menganggap apa yang dilakukan pihaknya dengan menyita rumah nasabah yang tidak mampu membayar sudah sesuai prosedur.

“Jangan salahkan pihak kita,” kata Kacab BRI Dompu.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Akibat terjadi polemik terkait penyitaan rumah yang dilakukan pihak Bank BRI itu, pihak DPRD Dompu, Senin (19/4/2021), memanggil kedua pihak untuk klarifikasi.

Dihadapan anggota DPRD, Muhamad dan istrinya, Nurma, pada saat Pengadilan Negeri melakukan penyitaan pihaknya tidak ada pemberitahuan oleh pihak manapun. “Kami tetap keberatan dengan eksekusi itu karena cacat hukum,” tegasnya.

Menurut Nurma, pihaknya tetap melakukan kewajiban untuk membayar angsuran pinjaman selama dua tahun itu. Bahkan pembayaran itu dilakukan melalui salah satu karyawan Bank BRI, Santi.

“Hutang saya masih tersisa 10 juta. Lalu pertanyaanya, apakah angsuran itu tidak sampai ke pihak Bank atau bagaimana, sehingga rumah kami a disita oleh Pengadilan,” katanya.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Karena belum ada titik temu sehingga proses klarifikasi oleh pihak DPRD Dompu itu akan dilanjutkan Rabu (21/4/2021) lusa, setelah Santi, penagih dari Bank BRI itu ikut dihadirkan untuk memberikan penjelasan terkait pembayaran tersebut.

Klarifikasi itu dilakukan Ketua Komisi II DPRD Dompu, Subhan SH, didampingi tiga anggota dewan lainya, yakni Kurnia, Iskandar dan Yatim. “Klarifikasi ini akan dilanjutkan setelah dihadirkan karyawan penagih Bank BRI Dompu,” ujar Muhamad Subhan. BE03

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Pemerintahan

Kota Bima, Bimakini : Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPPNL) Bima menggelar acara Anugerah Reksa Bandha tahun 2023. Ada sejumlah kategori yang diberikan...

Pemerintahan

Kota Bima, Bimakini.-  Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPPNL) Bima menggelar acara Anugerah Reksa Bandha tahun 2023. Kegiatan yang berlangsung di aula Satonda...

Politik

Kota Bima, Bimakini.- Pemilihan Wali Kota Bima tahun 2024  mengusung tema “Pilkada Matupa”. Harapannya akan terwujud Pilkada 2024 demokratis dan sesuai dengan prinsip pemilihan....

Politik

Mataram, Bimakini.- Lembaga Kajian Sosial dan Politik Mi6 menilai, paket H Mahmud Abdullah dan Abdul Rafiq, Papan 2 pasangan MOFIQ, jika benar melenggang di...

Opini

Oleh : Munir Husen Dosen Universitas Muhammadiyah Bima Ada yang beda di hari ulang tahun Kota Bima 2024, bukan pada aspek subtansi rimpunya, melainkan...