Connect with us

Ketik yang Anda cari

CATATAN KHAS KMA

Pers ‘Gila’

Penulis berama Prof Jon Funabiki, di San Francisco State University California.

APAKAH saya harus senang? Ataukah sebaliknya? Entahlah! Tetapi begini: Waktu saya pertama membangun media di Bima, itu pada 21 tahun lalu, ada yang menyebut saya gila. ‘’Gila, bagaimana logikanya membangun media di Bima. Siapa yang baca.’’

Masih saya ingat sampai saat ini. Itu saya dengar sendiri. Itu jelas ditujukan kepada saya. Diucapkan seorang wali murid ketika menjemput putri pertama saya di SDN Bima 3. Anda pasti tahu. Itu nama sekolah dasar yang kini berubah menjadi SDN 2 Kota Bima. SD favorit, samping FoodBox. Saat itu, Harian BimaEkspres barus saja diterbitkan. Baru sebulan!

Pada 2000 lalu, putri saya yang pindahan dari Mataram itu, ya sekolahnya di situ. Masuk kelas dua. Sekarang jangan tanya berapa umurnya. Pasti sudah gadis. Harusnya saya juga sudah punya cucu. Tetapi kini dia sedang kuliah megister di negara yang jauh. Polandia. Negaranya Lech Walesa, tokoh buruh yang menjadi presiden itu.

Soal ‘’gila’’ itu, saya sampaikan di depan puluhan wartawan muda. Mereka antusias mendengarnya. Itu saat pelatihan wartawan yang digelar PWI Perwakilan Bima, akhir pekan lalu. ‘’Alhamdulillah sekarang sudah banyak yang gila seperti saya,’’ kata saaya saat itu.

Di situ, saya diminta isi materi Teknik Menulis Berita di hari pertama. Selain hal teknis, karena pesertanya adalah para wartawan muda —atau, ada wartawan baru berusia tua juga— saya sisipkan pengalaman. Saya senang, mereka antusias mendengarnya. Hari kedua, materi tentang Wartawan sebagai Profesi. Tadinya saya diminta bedah soal Mengapa Menjadi Wartawan. Saya ubah topiknya, supaya tidak terkesan terlampau kepo. Terlalu ingin tahu. Itu area privasi yang terlalu sensitif menurut saya. Maka saya ubah, walau isinya tidak jauh-jauh.

Ketika membahas teknik menulis berita, saya menyampaikan hal yang paling dasar tentang ilmu jurnalistik ini. Menulis adalah karya utama seorang wartawan. Bisa Anda bayangkan, apa jadinya jika ada seorang wartawan, tetapi tidak pernah menulis. Garing! Eh lucu. Wartawan itu pewarta, asal kata warta. Hanya ditambahkan wan yang menunjuk orang. Seperti hartawan, orang yang banyak harta. Harusnya wartawan ya orang yang banyak tulisan.

Mengapa soal ini penting? Ada banyak kehebohan, terutama di jagad maya, soal berita wartawan yang lucu-lucu. Misalnya Pemkot Bima Menyediakan Wife (istri) Gratis, atau Ditemukan Mayat Tidak Bernyawa. Atau Jembatan Diduga Ambruk. Celakanya, warga net membagikan lagi berita itu, dalam bentuk tangkap layar. Bukan link. Anda mungkin salah satu yang ikut merundung di kolom komentar. Anda juga kesal. Padahal bisa jadi, berita yang keliru itu sudah diperbaiki. Atau bisa juga tidak, karena wartawannya benar-benar tidak paham.

Enaknya media online, kekeliruan segera  bisa diperbaiki. Tetapi kalau media cetak, yah redaksi harus membuat ralat pada edisi berikutnya. Tetapi tidak enaknya, ya itu. Jadi bahan rundungan. Malu! Makanya, pelatihan wartawan perlu dilakukan terus menerus. Yang belajar juga jangan bosan-bosan. Faktanya, ada media baru, dikelola oleh pemimpin redaksi yang belum punya pemahaman jurnalistik yang cukup.

Saya teringat dengan Pelaksana Tugas Wali Kota Bima ketika baru terbentuk. Belum ada Wali Kota definitif saat itu. Namanya H Muhammad Nur, SH. Orang Bima yang ditugaskan Gubernur NTB. Usai dilantik, saya adalah seorang yang dihubungi dalam kesempatan pertama. Saya diminta untuk merancang pelatihan wartawan. ‘’Saya ingin sumber daya kita, menjadi wartawan profesional. Bukan hanya menjadi wartawan di Bima atau NTB, tetapi juga di seluruh dunia,’’ katanya.

Visioner sekali. Sayangnya tidak terwujud, karena kendala anggaran. Niatnya, menghadirkan lembaga pelatihan kredibel seperti LPDS (Lembaga Pers Dr Soetomo). Juga bekerjasama dengan LKBN Antara. Saya senang sekali saat itu.

Saya pun sempat berjumpa seorang guru besar Ilmu Jurnalistik di San Francisco State University, Prof Dr Jon Funabiki, di kampus itu. Dia menyebut ada peningkatan jumlah anak muda Amerika yang belajar di Fakutas Ilmu Jurnalistik. Apakah mereka ingin menjadi wartawan? Tidak. ‘’Mereka ingin pintar menghadapi wartawan kalau mereka sudah bekerja atau berkarya kelak,’’ katanya.

Itu pada 2007 lalu. Nah, melihat fenomena saat ini, saya jadi mengerti. Cuma pertanyaan saya yang belum terjawab, apakah kota-kota di Amerika, juga memiliki media yang begitu banyak seperti di Kota Bima. Hampir seratus banyaknya.

Peserta pelatihan jurnalitik yang diadakan oleh PWI Bima.

Seorang Pemimpin Redaksi, adalah pengambil kebijakan tertinggi. Dia bukan hanya pengambil keputusan penting redaksional yang penuh risiko, tetapi juga penanggungjawab ketika ada masalah hukum. Kerja-kerja jurnalistik adalah kerja penuh risiko. Kerja profesi yang harus profesional, diperlukan kompetensi. Pun dengan profesi lain misalnya dokter, tenaga kesehatan, guru dan dosen, juga advokad. Tidak semua orang bisa melakukannya. Ada syarat ketat dengan spesifikasi khusus.

Ciri utama profesi, memiliki kode etik dalam menjalankan tugas itu. Profesi wartawan, salah satu yang diatur dan dilindungi Undang-Undang. Juga menjadi pilar ke empat demokrasi, di luar trias politika. Berat tugas ini. Besar harapan publik yang harus dipikul. Maka ini adalah profesi serius, sekaligus mulia.

Umumnya seorang pemimpin redaksi, harus melalui proses panjang. Mulai dari calon wartawan, kemudian menjadi wartawan. Itu bertahun-tahun. Kemudian naik lagi lagi menjadi redaktur. Lebih bagus kalau pernah menangani berbagai bidang, supaya punya wawasan yang luas. Hukum, kriminal, ekonomi, pendidikan, politik, dan lain-lain. Dalam kenyataannya, tidak sedikit orang, yang selama karier jurnalistiknya hanya menjadi wartawan hingga usia pensiun. Itu bukan karena mereka tidak hebat. Bahkan ada yang hebat sekali! Masih ada jabatan lagi sebelum benar-benar menjadi pemimpin redaksi. Ada koordinator liputan, redaktur pelaksana, bahkan ada wakil pemimpin redaksi.

Jadi saya agak kaget juga. Ketika pelatihan jurnalistik itu, ada peserta yang mengaku mengelola sendiri medianya. Artinya, menjadi pemimpin redaksi sendiri, wartawan sendiri, koordinator liputan sendiri, redaktur pelaksana sendiri, bagian iklan sendiri, juga memasarkan sendiri. Nah kalau media cetak, saya tidak tahu apakah akan mencetak sendiri kemudian menjadi loper sendiri.  Maka jadilah media yang begitu banyak jumlahnya.

Data media yang mengajukan kerjasama dengan Pemerintah Kota Bima, hampir seratus. Itu banyak sekali untuk ukuran kota kecil ini.

Saya positif saja melihat ini sebagai fenomena. Bahwa makin banyak anak muda – atau yang sudah tua– yang tertarik pada dunia ‘gila’ ini. Tinggal tugas organisasi, membenahi ini secara pelan-pelan. Adalah awal yang baik ketika ada pelatihan oleh PWI itu. Itu forum terhormat untuk bisa berinteraksi dengan mereka. Berbagi dan berdiskusi dengan ‘dunia’ yang mereka masuki.

Bagaimana menuju media dan wartawan yang profesional? Harus mulai dari syarat minimal, medianya berbadan hukum. Ini amanat Pasal 9 ayat (2) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999, Surat Edarana Dewan Pers Nomor 01/2014 dan Peraturan Dewan Pers Nomor 4 tahun 2008. Badan hukum itu adalah PT (Persero), yayasan, dan koperasi khusus. Ada sanksi jika media tidak merujuk pada Pasal 9 ayat (2) ini. Pasal 18 ayat (3) menyebutkan, perusahaan pers yang melanggar Pasal 9 ayat (2), dipidana dengan pidana denda paling banyak Rp100 juta.

Media berbadan hukum menjadi pertimbangan utama organisasi profesi seperti PWI, AJI, IJTI untuk menerima calon anggotanya. Maka jangan berharap bisa memiliki Kartu Pers, jika belum terdaftar pada salah satu organisasi profesi. Ini juga amanat Pasal 7 ayat (1). Kartu pers bukan dikeluarkan oleh media massa, tetapi oleh organisasi profesi yang sudah diverifikasi oleh Dewan Pers. Sama dengan organisasi dokter, Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Seorang dokter tidak bisa buka praktik umum tanpa izin dari IDI. Langgar kode etik, izin praktik bisa dicabut. Kode etik dibuat untuk menjaga martabat profesi. Ada Dewan Kerhormatan pada organisasi profesi ini.

Setelah berorganisasi, jangan sekadar bisa mengantongi kartu pers. Itu bukanlah akhir. Ada uji kompetensi pula di situ. Terus tingkatkan kapasitas diri untuk menjadi profesional. Jalani profesi dengan melahirkan karya-karya yang baik dan berkualitas. Jika orientasi ekonomi yang menjadi utama, wartawan bisa tersesat di jalan yang lurus. Harus hati-hati pada amanah publik yang diemban. Saya yakin, semakin paham akan tugas dan fungsi sebagai wartawan, secara otomatis akan terlihat pada karya-karya yang dihasilkan. Tidak serampangan, tidak pula urakan.

Melihat antusias para wartawan baru, saya optimis ini bisa dibenahi. Salah boleh saja. Asal kesalahan yang sama tidak diulang-ulang. Setiap orang harusnya kreatif juga dalam melakukan kesalahan. Semakin beragam jenis kesalahan, semakin baik. Banyak ilmu dan pengalaman baru yang diperoleh.

Pada hari-hari ini, saya juga terlibat dengan pemerintah Kota Bima dalam mengambil keputusan kerjasama dengan media ini. Hampir seratus media yang mengajukan kerjasama. Ada perdebatan sengit di sana. Sebagai orang ‘luar’ yang diminta bantu, saya berusaha memberikan masukan. Tetapi keputusan akhir tetap ada pada Pemkot.

Penulis saat memberikan materi pelatihan.

Saya tentu saja normatif. Lihat Undang-Undang Pers, Peraturan, juga Surat Edaran Dewan Pers. Ada cara seleksi yang efektif jika ingin mulai menata media dan profesi ini. Mulai saja dahulu pada yang paling ringan. Syarat badan hukum. Pemkot harus membelanjakan uang rakyat itu dengan cara yang tepat, supaya tidak berimplikasi hukum. Aspirasi ini sebenarnya sudah lebih sepuluh tahun lalu saya sampaikan. Tetapi saya bukanlah pengambil kebijakan.

Bagi media yang belum berbadan hukum, selain melanggar ketentuan Pasal 9 ayat (2), juga tidak bayar pajak. Maka saat pelatihan, saya minta mereka untuk segera mengurus badan hukum medianya masing-masing. Tidak lama, juga tidak terlampau mahal. Buat PT misalnya, tiga hari jadi. Biayanya bisa dinego. Bisa di bawah Rp10 juta. Tidak mampu? Merger saja. Tidak usah banyak-banyak media. Lima atau sepuluh media bergabung menjadi satu. Bikin satu media, satu badan hukum. Cari yang sevisi supaya akur.

Ini salah satu cara terbaik. Cara menuju media profesional dan wartawan yang mampu menjaga kehormatan profesi. Dengan begini, wartawan akan tahu etika profesi, mau meningkatkan kapasitas diri. Tahu hak juga kewajiban, juga serius menjalani profesi.

Keluhan sejumlah pihak yang terganggu dengan praktik menyimpang, tentu bisa dieliminir. Pemerintah di daerah juga harus punya tanggungjawab untuk mendorong proses ke arah itu. Ini momentumnya. Kalau tidak sekarang, kita tunggu apa? (khairudin m.ali)

 

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

CATATAN KHAS KMA

Tur ziarah ke Kota Thaif HARI ke delapan, di tanah suci, rombongan jamaah umroh kami mengikuti program tur ziarah ke kota Thaif. Berikut lanjutan...

CATATAN KHAS KMA

Umroh ke Dua SELEPAS holat subuh berjamaah di masjidil haram, sekitar pukul 10.00 pagi, kami menaiki bus yang mengatar kami ke lokasi Miqat di...

CATATAN KHAS KMA

Ziarah Perpisahan RANGKAIAN ibadah di Madinah selama tiga hari berjalan lancar. Semua jamaah satu group yang berjumlah sekitar 25 orang ditambah seorang balita dalam...

CATATAN KHAS KMA

JUDUL webinar nasional ini, kesannya serem. Serem banget! Bisa jadi karena ini, ada yang enggan menjadi peserta. Terutama dari kalangan pemerintah. Kendati begitu, pesertanya...

Opini

Oleh : Munir Husen (Kader Partai Keadilan Sejahtera Kota Bima)   Hari ulang tahun umumnya dimaknai sebagai peristiwa notoir, diakui keberadaanya oleh publik. Artinya...