Kota Bima, Bimakini.- Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemenpppa) RI, Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak, memberikan penghargaan kepada Polres Bima Kota dan aparat penegak hukum lainnya.
Kapolres Bima Kota, AKBP Haryo Tejo Wicaksono, mengatakan penghargaan diberikan atas keberhasilannya dalam menuntaskan kasus pemerkosaan dan pembunuhan terhadap anak di bawah umur di Kelurahan Tanjung, Kota Bima, beberapa waktu yang lalu.
Pemberian penghargaan itu lanjut Haryo, diterima langsung dirinya didampingi eks Kasat Reskrim Polres Bima Kota, IPTU Hilmi Manossoh Prayugo dan Kanit PPA AIPDA Syaiful, di Kantor Gubernur Provinsi NTB, Jumat (16/4/2021) pagi.
“Kemenpppa melihat salah satu keberhasilan itu adalah penyidikan, penuntutan dan pemutusan perkara kekerasan seksual disertai pembunuhan terhadap anak di wilayah hukum Polres Bima Kota dan keluarganya itu,” tukasnya.
Seperti diketahui, beberapa waktu lalu khalayak digegerkan dengan aksi seorang warga Manggarai, NTT, Pedilius Asman, yang nekat melakukan persetubuhan dan kekerasan terhadap anak di bawah umur hingga tewas mengenaskan.
Pria beristri berusia 37 tahun itu pun, divonis hukuman mati oleh Pengadilan Negeri Raba Bima. Tak pelak, putusan Pengadilan Negeri Raba Bima ini mendapat tepuk tangan riuh dari berbagai kalangan, terlebih dari orang tua. Karena diharapkan menjadi barometer jika terjadi kasus serupa, pelaku dihukum seberat mungkin.
Polres Bima Kota dalam hal ini yang intens mendorong kasus tersebut diusut hingga tuntas. Polres pun dibanjiri apresiasi luar biasa dari berbagai kalangan serta stakeholder lainnya.
Selain penghargaan kepada Polres Bima Kota, sambung Kapolres, Kemenpppa juga memberikan penghargaan kepada sejumlah stakeholder lainnya yang berhasil menggolkan sejumlah kasus perempuan dan anak di bawah umur. KR
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.