Connect with us

Ketik yang Anda cari

Olahraga & Kesehatan

Ribuan Kartu BPJS Gratis Dinonaktifkan, Warga Miskin Kesulitan Berobat

Dompu, Bimakini.- Ribuan kartu kepesertaan BPJS Kesehatan gratis yang bersumber dari Pemerintah Pusat milik warga miskin di Kabupaten Dompu, dinonaktifkan. Akibatnya, banyak warga miskin pemegang kartu BPJS kesehatan tidak lagi mendapatkan pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Dompu maupun Puskesmas secara gratis.

Hal itu dirasakan Ayu Aniansyah, asal Desa Lanci Jaya dan Nurmaenah, asal Dusun Asi Peke, Desa Daha. Kedua warga miskin ini mengaku dipersulit saat berobat karena kartu BPJS yang mereka pegang sudah tidak lagi berfungsi.

Merespon hal itu, DPRD Kabupaten Dompu, diwakili Ketua Komisi I, Ir Muttakun dan anggota dewan lainnya melakukan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Kadis Kesehatan, Kadis Sosial, Direktur RSUD, Kepala BPJS Dompu, Kepala Puskesmas dan Camat, Rabu (21/4/2021).

RDPU itu membahas tentang pemberian layanan kesehatan bagi masyarakat miskin yang memiliki kartu BPJS tetapi sudah tidak aktif.

“Saya merasa prihatin, ada pasien bersalin. Dia punya BPJS tetapi tidak aktif, diminta untuk mengurus surat keterangan tidak mampu dari desa. Setelah itu, pasiennya tidak diambil tindakan medis karena harus menunggu BPJS aktif kembali,” ungkap Ketua Komisi I, Ir Muttakun, mengawali hearing tersebut.

“Harusnya lakukan tindakan terdahulu terhadap pasien, baru administrasinya menyusul. Karena ini menyangkut keselamatan masyarakat,” sambungnya.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Dompu, H. Tajuddin HIR, menjelaskan bahwa, kepesertaan kartu BPJS kesehatan masyarakat Dompu terdiri dari tiga sumber. Diantaranya bersumber dari APBN sebanyak 133.999 orang pemegang kartu BPJS kesehatan gratis. Sumber kedua, berasal dari Jamkesda sebanyak 45.000 jiwa dengan besar anggaran yang disediakan pemerintah daerah melalui APBD II sebesar Rp 20 miliar lebih. Ketiga, jaminan dari pemerintah Provinsi NTB sebanyak 1.777 jiwa.

Lebih jauh dijelaskanya, terkait adanya penonaktifan kartu BPJS kesehatan gratis tersebut. Saat ini, katanya memang Kementerian Sosial RI sedang melakukan perbaikan data penerima manfaat, mulai dari tingkat pusat sampai ke daerah.

Hal itu bukan saja terjadi pada kepesertaan kartu BPJS kesehatan, tetapi juga pada kelompok penerima manfaat program lainnya seperti di PKH. Semuanya dilakukan pengurangan, karena data penerima manfaat banyak yang sudah tidak valid.

Kata dia, berdasarkan hasil pemeriksaan KPK bahwa terdapat sekitar dua juta orang di Indonesia yang data kependudukannya tidak valid, termasuk diantaranya di Kabupaten Dompu.

“Ada NIK yang berbeda dengan nama dan tanggal lahirnya. Ada data yang alamatnya orang Dompu tetapi NIK nya orang Jawa, ada yang meninggal dunia dan ada juga yang sudah keluar daerah. Inilah alasannya dilakukan pengurangan atau dinonaktifkannya itu,” uraiannya.

Untuk mengaktifkan kembali kartu BPJS kesehatan itu, maka perlu dilakukan perbaikan data dengan Dukcapil. Setiap ada perubahan data, maka pengajuannya kembali dilakukan melalui musyawarah desa.

“Kami sedang melakukan hal itu sekarang. Kemarin kami melakukan Musdes di Desa Kramat, Kecamatan Kilo. Besok di Desa Calabai Kecamatan Pekat, serta desa-desa lainnya akan menyusul,” cetusnya.

Kepala Kantor BPJS Kesehatan Kabupaten Dompu, M. Zainuddin, mengatakan harus ada solusi dari pemerintah daerah agar BPJS kesehatan yang telah dinonaktifkan bisa diaktifkan kembali, serta masyarakat yang belum memiliki BPJS kesehatan untuk diterbitkan.

Kata dia, banyak kejadian terjadi dalam program BPJS pusat. Sebelumnya, terdapat kartu BPJS sebanyak 135 ribu penduduk Dompu yang masih aktif. Tetapi terjadi pemuktahiran data oleh Kementerian Sosial, penonaktifan serta penambahan pada masing-masing tahapan.

“Sudah 11 kali data penerima BPJS dilakukan perbaikan, di Dompu telah dijelaskan dalam SK Kemesos jumlah yang dinonaktifkan dan jumlah yang ditambah,” ucapnya.

Sementara itu, Direktur RSUD Kabupaten Dompu, dr Alief Firyasa Maulana, mengatakan bahwa semua pasien yang dirawat di RSUD Dompu ditangani terlebih dahulu, baru kemudian surat-suratnya menyusul untuk mengetahui apakah itu pasien umum atau pasien BPJS.

Terhadap pasien BPJS yang telah dinonaktifkan, dirinya sudah memberikan keringanan. Dimana pasien membayar setengah dari jumlah biaya keseluruhan perawatan dan pengobatan selama di RSUD.

“Sering kali kami menemukan pasien yang BPJS nya sudah dinonaktifkan. Kami mau membantu masyarakat, tapi kami harus klaim dari mana, karena ini berkenaan dengan jasa dan obat-obatan. Meski demikian, banyak pasien BPJS nonaktif yang kami bantu, misalnya dari jumlah biaya keseluruhan Rp 1,5 juta dan keluarga pasien hanya mampu bayar Rp 400 ribu, dibayar sesuai kemampuan,” sebutnya.

Dari RDPU tersebut, Ketua Komisi I merekomendasikan agar Dinas Sosial Kabupaten Dompu segera menyelesaikan verifikasi dan validasi data warga miskin dengan melibatkan Camat, Kades/Lurah, Babinsa/Babinkamtibmas serta Bidan Desa.

Dia meminta agar Camat melakukan pembinaan terhadap Lurah/Kades agar terlibat aktif mendukung proses verifikasi dan validasi data warga miskin serta mendorong peningkatan pelayanan perekaman/pembuatan KTP dan KK yang menjadi prasyarat kepesertaan BPJS.

“Dinas Sosial dan BPJS agar menyerahkan data peserta BPJS, baik BPJS Pusat, Propinsi maupun Daerah. Nanti akan studi banding ke RSUD Propinsi NTB yang tetap memberikan pelayanan gratis kepada warga meski tidak memiliki kartu BPJS,” tuturnya. AZW

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.
Advertisement

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.-Tingginya angka penggunaan barang haram jenis Narkoba di Bima dan sekitarnya dari tahun ke tahun, membuat sejumlah elemen masyarakat prihatin, salah satunya dari...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Kantor Kejaksaan Negeri Raba Bima menyelidiki kasus dugaan korupsi bantuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) senilai Rp. 13 miliar pada tahun 2021 dan...

Pemerintahan

Kota Bima, Bimakini.- Pemerintah  Kota Bima merencanakan untuk melakukan mutasi jabatan. Namun untuk melakukan mutasi harus mengantongi ijin baik Provinsi dan Pusat. Kabid Pengadaan...

Peristiwa

Bima, Bimakini.- Danramil 1608/03 Sape dan Babinsa Koramil serta Ibu Persit Ranting 4 giat membagikan 120 Takjil bersama Santri Santriwati dan pegawai Rumah Tahfidz...