Kota Bima, Bimakini.- Ratusan warga Kelurahan Rontu, Kota Bima, bersama keluarga korban pembunuhan di Sultan Square, kembali melakukan aksi pemblokiran jalan, Senin (19/4/2021) pagi.
Aksi yang kedua ini untuk menuntut janji Polres Bima Kota mengungkap para pelaku pembunuhan yang hingga kini tak ada kejelasannya. Padahal sudah dua pekan berlalu.
Aksi dilakukan di depan kantor Kelurahan setempat itu mendapat pengawalan dari pihak kepolisian.
Ramdin, selaku anak korban pembunuhan mengatakan aksi blokir jalan ini merupakan inisiatif masyarakat bersama keluarga atas pengungkapan dalang dan pelaku pembunuh orang tuanya.
“Seperti janji pihak kepolisian akan mengungkap pelaku dalam waktu 15 hari, kenyataannya sampai detik ini tak ada kejelasan penanganan kasusnya,” katanya.
Istri korban, Nurhaedah, juga menuntut keadilan dan kepastian hukum atas pembunuhan yang menimpa suaminya, agar ada kepastian hukum siapa sebenarnya pelaku.
Sementara dari pihak kepolisian yang hadir di lokasi, mencoba bernegosiasi dengan warga, yaitu Kapolsek Rasanae Timur, Iptu Suratno dan Kabag Ops Polres Bima Kota.
Kabag Ops mengaku proses hukum tetap berjalan, hanya saja pihaknya perlu teliti dalam mengumpulkan bukti, agar jangan sampai salah tangkap.
Beberapa saat setelah menyampaikan apa yang menjadi tuntutannya, warga kemudian membubarkan diri secara tertib. BE06
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.