Connect with us

Ketik yang Anda cari

Ekonomi

Tahun 2021, Dinsos Kota Bima Perbaiki DTKS KPM Sebanyak 9.225 KK

Drs. H. Muhidin

Bima, Bimakini.- Pemerintah Kota Bima melalui Dinas Sosial (Dinsos) menerima surat perbaikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kementerian Sosial sebanyak 9.225 KK.

Kadis Sosial Kota Bima, Drs. H. Muhidin, mengatakan perbaikan data dilakukan karena sejak tahun 2011 dikenal dengan istilah Basis Data Terpadu (BDT). Namun saat ini sudah jadi DTKS.

“Dengan pergantian istilah tersebut, banyak NIK Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tidak terkoneksi dengan data Kemensos. Selain itu, ada juga KPM meninggal, habis kompenen, masuk usia lanjut dan lainnya,” katanya, Rabu (14/4/2021).

Muhidin menjelaskan, DTKS yang diperbaiki yaitu KPM dari tiga kategori penerima bantuan, terdiri dari BST, BPNT dan PKH. Setelah diperbaiki dan dipastikan tidak bermasalah, dikirim kembali ke Kemensos.

“Dari 9.225 KK yang diperbaiki, Dinsos belum bisa pastikan akan keluar lagi bantuan atau tidak. Sebab, setelah dilakukan perbaikan, sepenuhnya data dikirim ke Kemensos dan mereka yang punya keputusan untuk menetapkan terima bantuan atau tidak,” ujarnya.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Sementara untuk KPM BPNT, kata Muhidin, penerimaan sembako yang mengandung tiga komponen yaitu, karbohidrat, hewani dan nabati akan ambil melalui Elektronik Warung Gotong Royong (e-Warong).

“Untuk menghadirkan tiga komponen sesuai kebutuhan KPM, e-Warong bisa belanja sendiri dan juga bisa kerjasama dengan penyedia barang atau distributor,” imbuhnya.

Peran Dinsos dalam menyukseskan program BPNT, selalu memantau penyaluran sembako oleh e-Warong. Namun, Dinsos tidak memiliki wewenang untuk mengatur kerjasama e-Warong dengan pihak manapun. Bahkan, Wakil Walikota Bima tidak penah berikan perintah untuk memberi rekomendasi atau arahkan Dinsos supaya agen e-Warong belanja sesuai keinginan Pemerintah.

“Tapi, bagi agen e-Warong yang terdaftar sebagai PNS, pegawai Bank, TNI dan sejenisnya, BRI harus tegas ambil kembali mesin edisinya supaya tidak beroperasi lagi,” pungkasnya. ILY

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Opini

Oleh : Munir Husen Dosen  Universitas Muhammadiyah Bima Pilkada serentak akan dilaksanakan secara demokratis,impian bagi setiap WNI. KPU penyelenggara Pilkada dalam bingkai hukum Pemilu...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Polres Bima Kota bekerjasama dengan BNNK Bima dan Dinas Perhubungan Kota Bima telah melaksanakan tes urine pada pengemudi bus AKAP sebagai...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Tim Cobra Alpha Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Kota di bawah pimpinan Katim Aipda Wahyudin berhasil mengungkap kasus jual beli narkoba...

Pemerintahan

Kota Bima, Bimakini.-  Sedikitnya 325 penumpang arus mudik lebaran beruntung mendapatkan tiket gratis dari Pelabuhan Bima menuju Makassar via Pelabuhan Bima. Ratusan pemudik gratis...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Tim Puma I Polres Bima Kota berhasil mengamankan satu terduga pelaku Daftar Pencarian Orang (DPO) yang terlibat dalam kasus Sabtu, 13...