Bima, Bimakini.- Data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) – Sembako Kabupaten Bima, divalidasi berdasarkan kecocokan data dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
Korda BPNT – Sembako Kabupaten Bima, Mifta, mengatakan validasi data KPM yang bersumber dari Kementerian Sosial (Kemensos), bukan hanya Kabupaten Bima. Tapi, berlaku untuk seluruh Indonesia.
“Namun, seluruh daerah lagi berupaya agar kuota KPM tidak mengalami pengurangan. Sementara validasi dilakukan, karena Kemensos benar-benar ingin data KPM dicocokkan dengan data Disdukcapil,” katanya, Selasa (27/4/2021).
Mifta melanjutkan, validasi data KPM ini bukan hanya untuk program BPNT. Tapi berlaku juga untuk Program Keluarga Harapan (PKH) maupun program Bantuan Sosial Tunai (BST).
“Keinginan Ibu Kemensos tersebut, ditambah dengan dorongan yang diberikan oleh Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) terkait data KPM,” ujarnya.
Untuk berapa jumlah KPM sekarang, kata Mifta, belum ada kepastian rekapan karena masih ada perbaikan pemadaman data hingga 30 April 2021. Tapi kalau masalah pencairan, tetap dilaksanakan sesuai dengan jumlah kuota yg masuk. Sementara data KPM yang masuk di Kabupaten Bima sampai saat ini, sudah sampai enam tahapan
“Uraian enam tahapan data KPM yang masuk tersebut, yaitu tahap pertama sebanyak 14.955 KK, tahap kedua 11.523 KK, tahap ketiga dan keempat 10.992 KK, tahap kelima 1.212 KK dan tahap keenam 614 KK. Dari enam tahapan itu berjumlah 39.296 KK,” pungkasnya. ILY
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.