Kota Bima, Bimakini.- Dua orang diduga pelaku pembunuhan sadis menimpa warga Kelurahan Rontu Kota Bima berhasil diungkap dan diamankan jajaran polres Bima-Kota, Sabtu (29/5).
Informasi berhasil dihimpun Bimakini.com, dua pelaku YK(37) dan DD (21) diamankan tadi subuh oleh Tim Puma Polres Bima-Kota di Desa Sampungu, Kecamatan Soromandi, Kabupaten Bima.
Kini pelaku sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh petugas atas dugaan keterlibatan mereka kasus pembunuhan terjadi di belakang ruko Sultan Square.
Jajaran Polres Bima-Kota sempat dikonfirmasi belum dapat memberikan peryataan atas informasi penangkapan tersebut. Hanya saja membenarkan adanya dua orang pelaku ditangkap atas dugaan pelaku pembunuhan warga Kelurahan Rontu, Kota Bima.
Saat ini dua terduga pelaku sedang menjalani pemeriksaan termasuk pendalaman terhadap motif dan barang-bukti tambahan, setelah semuanya siap Baru Polres akan melakukan gelar perkara. (BE06)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.