Bima, Bimakini.- David Sami’un (47), asal Dusun Kananga, Desa Tente, Kecamatan Woha, Bima, mengalami hari naas, Senin (3/5/2021), pukul 12.20 wita. Ia dianiaya oleh dua pemuda dari desa yang sama.
Paur Humas Polres Bima Kabupaten, IPTU Adib Widayaka, mengatakan korban dipukul hingga babak belur dan ditikam dengan sebilah tombak. Usai melakukan aksi penganiayaan itu, kedua terduga pelaku langsung melarikan diri.
“Kedua terduga pelaku tersebut berinisial AS alias Fandi (23), warga Dusun Bante, Desa Tente dan IM alias Andi (25), warga yang sama,” katanya, Selasa (4/5/2021).
Kronologis kejadian, kata Adib Widayaka, korban sedang duduk bersama seorang perempuan, Ratna M Rasid, di depan rumahnya. Tiba-tiba, datang kedua terduga pelaku menghampiri korban dan langsung melakukan pemukulan berkali-kali sampai terjatuh di tanah. Tidak puas dengan memukul, korban ditikam menggunakan sebilah tombak.
Sementara Ratna yang duduk bersama korban, langsung memberitahukan kejadian tersebut pada keluarga korban dan warga. Untuk mendapatkan perawatan medis, korban pun dilarikan ke Puskesmas Woha.
“Akibat kejadian itu, korban alami luka tusuk di dada bagian kiri sebanyak dua lubang, luka tusuk di punggung sebanyak dua kali, luka gores di siku bagian kiri dan luka memar pada wajah,” terangnya.
Dengan kondisi yang semakin memburuk, lanjut Adib, korban terpaksa dirujuk ke RSUD Bima menggunakan mobil ambulance milik Puskesmas Woha.
“Pukul 12.30 wita, keluarga korban mendengar informasi kejadian itu, lalu melakukan pencarian terhadap para terduga pelaku, namun tidak ditemukan. Akibatnya, keluarga korban melampiaskan dengan merusak rumah terduga pelaku. Namun, berhasil dicegah oleh anggota Polsek Woha,” ujarnya.
Dari kejadian itu, tambah Adib, suasana semakin panik. Ditambah lagi, beredarnya informasi dari sumber yang tidak jelas yang menyatakan korban telah meninggal dunia. Akibatnya, keluarga korban kembali merusak dan berupaya melakukan pembakaran pada rumah para terduga pelaku. Namun, Polsek Woha yang dipimpin langsung oleh Kapolsek berhasil menggagalkannya.
“Pukul 13.20 wita, pencarian terhadap kedua terduga pelaku akhirnya membuahkan hasil. Sekarang, terduga pelaku diamankan oleh Personil Polsek Woha, lalu langsung diseret menuju Polres Bima,” katanya.
“Diimbau kepada keluarga korban dan warga, untuk tidak mudah terprovokasi dengan adanya informasi palsu yang kemungkinan akan menguntungkan pihak tertentu,” pungkasnya. ILY
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.