Bima, Bimakini.- Personel Polsek Wera akhirnya berhasil menggulung dua pemuda di Kecamatan Wera yang nekat mencuri uang tunai, emas dan barang berharga lainnya di salah satu warga di Desa Kalajena Kecamatan Wera, Jumat (21/05).
Pelaku dibeberkan Kapolres Bima Kota melalui Kapolsek Wera IPTU Husnain, yakni dua pemuda berinisial AN alias Noda, 21 tahun warga Desa Payi dan AH alias Aya, 18 tahun warga Desa Kalajena Kecamatan Wera.
“Kasus ini dilaporkan langsung korban atas nama Fatimah warga Dusun Tengge Desa Kalajena pada Kamis 21 Mei kemarin. Korban mengalami kerugian hingga lima belas juta rupiah,” urainya.
Atas laporan tersebut lanjutnya, ia langsung memimpin proses penangkapan dan berhasil menggulung dua pemuda tersebut bersama dengan sejumlah barang bukti yang masih tersisa pada pelaku.
“Barbuk yang berhasil kita amankan adalah uang tunai satu juta enam ratus ribu rupiah, ada tas, BPKB Mobil dan motor, dompet, ATM dan surat-surat emas,” urainya pada wartawan, Ahad (23/05).
Sebenarnya lanjutnya, pelaku berjumlah lima orang dan sesuai dengan keterangan korban yang saat itu juga sempat melihat aksi kelima korban. Hanya saja, tiga orang lainnya masih dalam buruannya karena berhasil melarikan diri.
Para pelaku bebernya, Kamis 20 Mei lalu mencongkel rumah korban yang saat itu tengah tertidur pulas karena waktu sekitar pukul 02.00 WITA dini hari. Pelaku pun mengacak-acak rumah korban dan mendapatkan sejumlah barang berharga korban mulai dari uang tunai, emas dan lainnya.
“Saat itu korban sempat memergoki aksi para pelaku dan kemudian berteriak sehingga mereka melarikan diri dengan membawa dua tas warna hitam yang di dalam tas tersebut berisi uang, emas dan surat-surat berharga,” ulasnya.
Kini kedua pemuda berikut juga barang buktinya tersebut digelandang menuju Polsek Wera untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. KRH
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.