Connect with us

Ketik yang Anda cari

Pemerintahan

Kantor Lurah Nae Disegel Warga, Camat Rasbar, Polsek dan Danramil Buka Paksa

Pembukaan segel kantor Lurah Pane.

Kota Bima, Bimakini.- Kantor kelurahan Nae, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima, disegel warga. Camat Rasanae Barat bersama Polsek dan   Danramil, Kamis (27/5) pagi membukanya.

Penyegelan atas Polemik antara Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) Sabua Ade yang memberhentikan sepihak Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) yang diakhiri dengan adanya surat pemberhentian pekerjaan BKM Kelurahan Nae oleh Kepala Kelurahan Nae.

Tidak terima, warga lingkungan Ranggo dan Nae, Kelurahan Nae, menyegel kantor kelurahan.

Pembukaan paksa ini setelah aktifitas pemerintah maupun pelayanan kepada masyarakat terganggu.

Camat Rasanae Barat, Hj Suharni, SE pada awak  media mengaku, aksi penyegelan Kantor Lurah tersebut lantaran tidak ada langkah nyata pemerintah kelurahan untuk menghentikan pengerjaan tahan kedua yang dilakukan BKM Sabua Ade dan KSM.

Padahal, kata dia, pihak Kelurahan sudah mengeluarkan surat penghentian pekerjaan yang lakukan oleh Lurah dengan nomor 01/UK/NAE/101/V/2021 tertanggal 25 Mei 202.

“Dan Alhamdulilah tadi, setelah di mediasi oleh Kapolsek Danramil dan pihak kotaku, akhirnya pengerjaan kegiatan itu tetap di lanjutkan,” kata mantan Lurah Pane ini.

Umi Suharni sapaanya menambahkan, pihak BKM dan KSM tidak hanya menyepakati kegiatan tetap dilanjutkan, akan tetapi juga di sepakati tidak boleh ada lagi adanya penyegelan asset Pemerintah.

“Saya berharap kedepanya, tidak ada lagi penyegelan asset Pemerintah yang mengakibatkan pelayanan masyarakat terganggu. Tidak ada masalah yang tidak bisa diselesaikan sepanjang kita melakukan kordinasi dan kominikasi yang baik,” ucapnya. (BE06)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.
Advertisement

Berita Terkait