Kota Bima, Bimakini.- Kota Bima rupanya belum masuk kategori Kota Layak Anak (KLA). Data Provinsi NTB, baru empat daerah menyandang status KLA, termasuk dua di Pulau Sumbawa, yakni Kabupaten Bima dan Dompu.
Predikat KLA diberikan pada Kota yang mampu merencanakan, menetapkan serta menjalankan seluruh program pembangunannya dengan berorientasi pada hak dan kewajiban anak.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPA) Kota Bima, H Ahmad membenarkan Kalau kota Bima memang belum menyandang status KLA.
Untuk Kota Bima baru di Tahun 2021 masuk nominasi KLA, untuk tahun ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, tidak dinilai secara hibrid seperti daerah lain tapi penilaian langsung lapangan oleh tim dari pusat.
Kota Bima sendiri sudah melakukan ekspose tinggal menunggu tim penilaian dari pusat.
Pada Maret 2021, Sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kota Bima terhadap penilaian KLA Kota Bima, Walikota Bima H. Muhammad Lutfi, SE secara langsung melakukan upload perdana data KLA Kota Bima tahun 2021.
Penginputan data KLA dilakukan di Ruangan Sekretaris Dinas pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak Kota Bima secara bertahap dan tiap kriteria memiliki poin penilaian masing-masing.
Ada lima kriteria dalam penilaian untuk mendapatkan predikat KLA yaitu kelembagaan, hak sipil kebebasan, perlindungan khusus, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan dan pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya. (BE06)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.