Connect with us

Ketik yang Anda cari

Peristiwa

Minum Racun, Seorang IRT di Kawinda Na’e Tewas

Korban yang meminum racun.

Bima, Bimakini.- Nahas dialami seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di RT 07 RW 03 Dusun Rasanggaro Desa Kawinda Na’e Kecamatan Tambora. Pasalnya, perempuan yang diketahui bernama Asni (40) itu meneguk racun bubuk hingga tewas.

Peristiwa nahas tersebut terjadi pada Jum’at (28/5/2021), sekitar pukul 20.00 Wita di rumah korban.

Kapolsek Kecamatan Tambora , IPTU. Nurdin membenarkan peristiwa tersebut, tapi belum mengetahui motif kenapa IRT tersebut meminum racun hingga berujung kematian.

“Tindakan awal sudah dilakukan, yakni mengecek TKP dan mengamankan barang bukti,” ujar Kapolsek Tambora, Ahad (30/5).

Kapolsek mengaku, sesaat setelah mendapat laporan tersebut memimpin anggota untuk mendatangi TKP kemudian mendatangi Puskesmas Tambora. Sekitar pukul 20.50 Wita korban dinyatakan meninggal dunia oleh pihak Puskesmas kemudian dibawa ke rumah duka.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

“Sekitar pukul 22.00 Wita melakukan koordinasi dengan pihak keluarga korban, tokoh masyarakat dan Pemerintah Desa (Pemdes). “Mereka menerima dengan ikhlas atas meninggalnya ASNI, tidak menuntut secara hukum dan menolak dilakukan auotopsi,” terangnya.

Berdasarkan infromasi yang didapat, sekitar pukul 20.00 Wita tetangga korban atas nama Akwan (28) mendengar teriakan. Kemudian dia tengok melalui jendela, melihat korban sudah dalam posisi tengkurap. Akwan berteriak memanggil anak korban atas nama Yanti untuk melihat korban.

“Setelah Yanti menghampiri korban dan berusaha membalikkan badan korban, saat itu mulut korban mengeluarkan air liur,” ungkapnya.

Setelah itu Yanti meminta bantuan warga untuk membantu membawa korban ke Puskesmas Tambora, setelah mendapatkan tindakan medis, korban tidak dapat ditolong dan dinyatakan meninggal dunia. “Walau pun sempat dirawat medis, nyawa korban tidak tertolong,” kisahnya.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Selain Akwan, saksi – saksi kejadian ini Yanti (21), Sandra (19), Hermansyah (23) dan Irfan (25). Dua orang saksi adalah warga Desa Rasabou, tiga orang lainnya merupakan warga yang sama dengan korban.

“Terkait peristiwa tersebut, pihaknya mengimbau warga agar tidak berspekulasi dan menyebar isue –isue tidak benar. Sehingga kenyaman dan ketertiban tetap terjaga,” tutupnya. KAR

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Peristiwa

Dompu, Bimakini. – Seorang ibu rumah tangga, NA (27) asal Dusun Ncuni, Desa Kwangko, Kecamatan Manggelewa melakukan percobaan bunuh diri dengan cara meminum racun...

Peristiwa

Dompu, Bimakini. – Seorang wanita, AA (22) asal Kelurahan Monta Baru, Kecamatan Woja melakukan percobaan bunuh diri dengan cara memakan obat pembasmi serangga atau...

Peristiwa

Dompu, Bimakini. – Seorang ibu rumah tangga yang masih berumur 26 tahun, inisal AT asal Desa Kramat, Kecamatan Kilo, nekat ingin mengakhiri hidupnya dengan...

Peristiwa

Bima, Bimakini.- Lantaran diduga masalah asmara, gadis Desa Tumpu Kecamatan Bolo, IM (30) nekat meneguk racun serangga jenis Dupont La Natte, Jum’at sore (18/10)...

Peristiwa

Bima, Bimakini.- Naas dialami warga RT 04 Desa Tambe Kecamatan Bolo NW (18), pasalnya setelah meneguk obat serangga jenis Lannate, mahasiswa tersebut meninggal dunia...