Dompu, Bimakini. – Unit Sat Pol Airud Calabai, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu bersama instansi terkait melaksanakan patroli gabungan diperairan Teluk Cempi Kecamatan Hu’u, Ahad (23/5/2021).
Selain memantau keamanan, serta mengantisipasi munculnya tindak pidana pengebomanan ikan. Mereka juga memberikan himbauan dan sosialisasi kepada masyarakat pesisir agar tetap mematuhi dan mentaati protokol kesehatan (Prokes) Covid-19.
“Apabila tidak memakai masker, dan tidak menjaga jarak. Maka bisa dikenakan denda
sebesar Rp 100 ribu rupiah, maka dari itu kita memulai dengan kebiasaan baru pola hidup sehat,” tegas anggota Pos Pol Airud Calabai, Brigadir Abdul Kadir.
“Memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dengan air yang mengalir menjaga jarak, dan menghindari kerumunan, guna memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19,” sambungnya.
Dalam patroli itu, mereka menyasar kapal nelayan yang tengah mencari dan menangkap ikan ditengah laut. Memberikan sosialisasi tentang pengelolaan ikan kakap dan kerapu dengan larangan tidak boleh menangkap dibawah ukuran 50 Gram, serta mengingatkan pada nelayan tntang peta kawasan konservasi suaka alam perairan teluk Cempi Provinsi NTB yang diatur dalam Kepmen KP 22 tahun 2020.
Sementara dua anggota Pos Pol Airud Cakabai lainnya, Briptu Lalu Reza Akbar dan Briptu Imran melaksanakan kegiatan Polmas perairan, dengan sasaran masyarakat pesisir penumpang kapal penambang yang sedang melakukan bongkar muat orang, dan barang bawaan dari Pulau Moyo, Kecamatan Badas, Kabupaten Sumbawa yang bertujuan ke Desa Calabai, Kecamatan Pekat.
Kepada nahkoda kapal, mereka mengingatkan agar selalu memperhatikan alat keselamatan di atas kapal seperti, baju pelampung (Life jacket), Ring boey (life boey), serta muatan kapal harus sesuai dengan Gros tone kapal, tidak melebihi kapasitas sesuai dengan ketentuan.
“Cuaca saat ini tidak menentu, apabila menemukan cuaca angin dan gelombang pasang segera hentikan pelayaran, mencari tempat yang aman untuk berlindung, guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan,” ingat mereka. AZW
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.