Kota Bima, Bimakini.- Pembahasan Refocusing APBD Tahun 2021 oleh Pemkot Bima sudah melewati batas waktu per 15 Mei. Ini sesuai PMK dari Kementerian Keuangan RI.
Untuk itu, Ketua DPRD Kota Bima, Alvian Indrawirawan mempertayakan alasan Pemkot Bima sampai saat ini tidak kunjung menyerahkan dokumen hasil recofusing.
“Kami saya sampai saat ini belum pernah menerima laporan baik lisan maupun tulisan,” sesal Alvian.
Padahal untuk jadwal membahasan sesuai aturan sudah melewati batas waktu. Aturannya April harusnya sudah tuntas dan dokumen sudah diserahkan ke lembaga DPRD.
Jika molor seperti ini menjadi pertanyaan anggota dewan, apalagi akibat molornya pembahasan Refocusing menggangu kelanjutan program pemerintah di daerah.
“Kalau molor akan menggangu program tiap OPD, karena menunggu rekofusing.makanya kami berharap eksekutif segera serahkan hasil rekofusing,” harap Pawan sapaan akrabnya.
Ditanyakan sebab molornya pembahasan? Kata Pawan legislatif tak tahu, karena tak terlibat dalam membahas. Hanya menerima dokumen pembahasan dari eksekutif saja.
Apakah karena ada kepentingan pejabat atau SDMnya? “Bisa saja, sehingga pembahasannya molor, ” pungkas Pawan.
Sementara sebelumnya, Kepala Bapedda dan Litbang Kota Bima pada Bimakini.com mengaku pembahasan Refocusing sesuai PMK batas waktunya hingga 15 myei 2021. Namun pembahasannya akan dipercepat hingga akhir April, ternyata hingga 17 Mei tak kunjung tuntas. BE06
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.