Connect with us

Ketik yang Anda cari

Pemerintahan

Pembahasan Refocusing APBD Kota Bima Lewati Batas Waktu

Alfian Indrawirawan, SAdm

Kota Bima, Bimakini.- Pembahasan Refocusing APBD Tahun 2021 oleh Pemkot Bima sudah melewati batas waktu per 15 Mei. Ini sesuai PMK dari Kementerian Keuangan RI.

Untuk itu,  Ketua DPRD Kota Bima, Alvian Indrawirawan mempertayakan alasan Pemkot Bima sampai saat ini tidak kunjung menyerahkan dokumen hasil recofusing.

“Kami saya sampai saat ini belum pernah menerima laporan baik lisan maupun tulisan,” sesal Alvian.

Padahal untuk jadwal membahasan sesuai aturan sudah melewati batas waktu. Aturannya April harusnya sudah tuntas dan dokumen sudah diserahkan ke lembaga DPRD.

Jika molor seperti ini menjadi pertanyaan anggota dewan, apalagi akibat molornya pembahasan Refocusing menggangu kelanjutan program pemerintah di daerah.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

“Kalau molor akan menggangu program tiap OPD, karena menunggu rekofusing.makanya kami berharap eksekutif segera serahkan hasil rekofusing,” harap Pawan sapaan akrabnya.

Ditanyakan sebab molornya pembahasan? Kata Pawan legislatif tak tahu, karena tak terlibat dalam membahas. Hanya menerima dokumen pembahasan dari eksekutif saja.

Apakah karena ada kepentingan pejabat atau SDMnya? “Bisa saja, sehingga pembahasannya molor, ” pungkas Pawan.

Sementara sebelumnya, Kepala Bapedda dan Litbang Kota Bima pada Bimakini.com mengaku pembahasan Refocusing sesuai PMK batas waktunya hingga 15 myei 2021. Namun pembahasannya akan dipercepat hingga akhir April, ternyata hingga 17 Mei tak kunjung tuntas. BE06

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Pemerintahan

Kota Bima, Bimakini.- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bima kembali menggelar Rapat Paripurna Pelantikan anggota dewan Pergantian ANtar Waktu (PAW), Rabu 31 Januari...

Pemerintahan

Kota Bima, Bimakini.- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bima menggelar rapat paripurna dalam rangka pengucapan sumpah/janji Pengganti Antar Waktu (PAW) dari Partai Bulan...

Pemerintahan

Kota Bima, Bimakini.- DPRD Kota Bima menggelar Rapat Paripurna Ke-1 dalam rangka Penetapan Program kerja tahunan DPRD Kota Bima tahun Dinas 2024 serta Penetapan...

Berita

Oleh : Munir Husen (Dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Bima) Kota pada hakekatnya adalah suatu tempat yang berkembang terus menerus sesuai dengan perkembangan zaman...

Opini

Oleh : Munir Husen (Dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Bima) Pemerintah Daerah dan DPRD adalah unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah. Keberadaan anggota DPRD pada tataran...