
Kapolres Bima Kota AKBP Haryo Tejo Wicaksono, S Ik
Bima, Bimakini.- Polres Bima Kota mengaku bakal menelusuri kasus penelantaran ratusan bibit mangrove, di Desa Laju Kecamatan Langgudu Kabupaten Bima, yang sedianya akan ditanam disekitar area pesisir di desa tersebut.
Sebelum menelusuri kasus yang konon melibatkan banyak pihak ini, Kapolres Bima Kota AKBP Haryo Tejo Wicaksono S Ik, mengaku tengah mempelajarinya terlebih dahulu seperti apa sebenarnya kasus tersebut.
“Sekarang kita lihat dulu, lebih bisa masuk lewat Undang-undang mana dan seperti apa saja,” ujar Kapolres kepada media ini Sabtu (22/05).
Karena lanjutnya, kasus ini belum ada pihak baik perorangan atau lebih yang melaporkan secara resmi ke Polres Bima Kota. Namun yang jelas tegasnya, kasus ini akan menjadi atensi pihaknya.
Senada juga dikatakan Kanit Tipiter Reskrim Polres Bima Kota, Aipda Indra Setiawan. Meskipun kasus ini belum ada yang melaporkan secara resmi, pihaknya bakal mempelajari dulu untuk kemudian nanti akan diseriusi pihaknya.
“Sementara kita kita buatkan LI aja dulu (Laporan Informasi, Red),” ujarnya singkat kepada media ini.
Seperti yang diberitakan media ini sebelumnya, kasus penelantaran bibit mangrove ini konon sengaja dibuang oleh para pemegang proyek. Proyek ini juga melibatkan berbagai pihak mulai dari kalangan pusat hingga Pemdes setempat.
Informasi yang diendus media ini, aksi buang-buang bibit ini sengaja dilakukan lantaran tidak ingin mengeluarkan biaya banyak untuk proses penanaman yang melibatkan banyak pekerja. Hingga sisa dananya banyak dibagikan para pengendali proyek di maksud. KRH
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.
