Dompu, Bimakini. – Guna menekan angka kecelakaan dan pelanggaran berlalu lintas bagi pelajar, Kepolisian Resor Polres Dompu dan Dinas Dikpora Kabupaten Dompu menerapkan kurikulum keselamatan berlalu lintas di sekolah-sekolah.
Penerapan itu diawali dengan penandatanganan kerjasama program kurikulum keselamatan berlalu lintas oleh Kapolres Dompu, AKBP Syarif Hidayat SH, SIK., dengan Kepala Dinas Dikpora, Drs. H Rifaid, M.Pd., di aula Mapolres setempat, Jum’at (21//5/2021).
Kapolres Dompu melalui Kasi Humas, IPDA Handik Wijaksono., menyatakan, program tersebut bertujuan untuk menigkatkan kesadaran pelajar dalam berlalu lintas, dan selalu menggunakan masker saat keluar rumah selama masa pandemik Covid-19.
Kata dia, Kepolisian melalui Sat Lantas Polres Dompu juga telah menyerahkan buku pelajaran berlalu lintas untuk tingkat SD/MI/SDLB, SMP/SMPLB/MTs kepada Dinas Pendidikan.
Tujuannya agar memiliki pedoman dalam memberikan pemahaman dan pengetahuan perundang-undangan lalu lintas dan tata cara berlalu lintas sejak dini kepada peserta didik disemua tingkatan.
“Semoga dengan program ini, dapat mewujudkan dan meningkatkan kesadaran hukum bagi pelajar atau peserta didik. Terutama tentang etika berlalu lintas,” terangnya. AZW
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.