Dompu, Bimakini. – Kepolisian Resor Polres Dompu mengimbau Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Dompu agar tidak main-main dalam menangani pasien Covid-19 yang diisolasi di Rumah Sakit setempat.
Imbauan itu disampaikan Kasat Intelkam Polres Dompu, IPTU Makrus S.Sos., saat berkoordinasi dan penggalangan dengan Kepala Ruangan Isolasi RSUD Dompu, Sabtu (15/5/2021).
“RSUD Kabupaten Dompu agar tidak main-main terhadap penanganan pasien Covid-19 yang diisolasi. Diharapkan harus sesuai dengan ketentuan, dan tidak terulang kembali ditemukannya pasien yang sudah sembuh tapi belum dilaporkan,” tegas Kasat Intelkam Polres Dompu, IPTU Makrus S.Sos.
Tidak hanya itu, dia juga meminta kepada Kepala Ruangan Isolasi RSUD agar perkembangan pasien Covid-19 yang di rawat dan atau di isolasi agar dilaporkan setiap hari.
“Pasien Covid-19 yang di isolasi selama 2 Minggu agar segera dirilis kesembuhannya, dan pihak RSUD segara melaporkan baik kepada Dikes Kabupaten maupun ke Polres Dompu,” pintanya.
Menaggapi hal itu, Kepala Ruangan Isolasi RSUD Kabuaten Dompu, Amiruddin, S.Kep, Ners., menyatakan RSUD Dompu sifatnya hanya merawat pasien Covid-19, perkembangannya dilaporkan kepada Dikes Kabupaten Dompu.
“Kami akan mengirim data pasien Covid yang diisolasi kepada Dikes Kabupaten dan Polres Dompu,” uraiannya.
“Kami ucapkan terima kasih pada pihak Polres Dompu yang telah mengingatkan terkait data kesembuhan pasien Covid-19 yang dirawat, dan mudahan kedepannya tidak terjadi lagi pasien yang sudah sembuh tetapi belum di realeas kesembuhannya,” sambungnya. AZW
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.