Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Sembunyikan Sabu-sabu di Bungkus Rokok, Pria Ini Digulung Polisi

Terduga pelaku dan barang bukti yang diamankan.

Kota Bima, Bimakini.-Tim Opsnal Polsek Rasanae Barat Polres Bima Kota, kembali menggulung seorang pria pemilik barang haram jenis Sabu-sabu berinisial ED (39), warga Desa Karumbu, Kecamatan Langgudu.

Kapolres Bima Kota melalui Kassubag Humas, Iptu Jufrin mengatakan terduga memiliki Sabu-sabu sebanyak 22 paket berikut juga sejumlah barang bukti yang menguatkan memiliki sekaligus pengedar barang haram tersebut.

“Untuk mengelabui petugas, terduga ini menyembunyikan barang bukti Sabu-sabu nya di dalam kotak rokok,” ungkapnya kepada wartawan.

Lanjutnya, terduga dan barang bukti diamankan di Jalan Datuk Dibanta, Kelurahan Nae, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima, Jumat (7/4) malam.

Terduga pelaku paparnya ditangkap Tim Opsnal Polsek Rasbar saat giat mobile wilayah hukum sekitar pukul 23.00 Wita.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Sebelumnya tambahnya, aparat mendapat laporan dari masyarakat terkait seorang pemuda yang diduga memiliki sabu-sabu. Pemuda itu sedang berada di pinggir Jalan Datuk Dibanta, RT 03 RW 01 Kelurahan Pane.

Atas informasi itu jelas Jufrin, tidak menunggu lama Tim Opsnal Polsek Rasbar langsung mendatangi tempat tersebut dan berhasil menangkap terduga pelaku, ED.

Pihak aparat juga berhasil menyita 22 paket sabu-sabu yang disembunyikan dalam 2 kotak rokok di dalam tas pinggang warna hitam. “Pada saat proses penangkapan, disaksikan oleh warga dan Ketua RW lingkungan setempat,” ungkap Jufrin.

Dari hasil interogasi awal tim di lapangan, narkotika jenis sabu-sabu tersebut dibeli oleh terduga pelaku dari JA di Desa Panda, Kecamatan Palibelo, Kabupaten Bima. Rencananya akan diedarkan oleh terduga pelaku di Kecamatan Langgudu. “Proses penangkapan berjalan aman dan terkendali,” ujarnya.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Barang bukti sabu-sabu sebut Jufrin, dikemas dalam plastik klip bening masing-masing 20 paket klip kecil dan 2 paket klip besar. Tim juga mengamankan barang bukti pendukung lain diantaranya 6 korek gas, Hp Nokia senter, 1 bungkus plastik klip, gunting, 4 buah Pipet dan 2 buah lakban bening.

“Beberapa saat diamankan di Mapolsek Rasbar, terduga pelaku dan barang bukti sabu-sabu diserahkan ke Satres Narkoba Polres Bima Kota guna dilakukan proses hukum lebih lanjut,” pungkas Jufrin. KR

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Tim Cobra Alpha Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Kota di bawah pimpinan Katim Aipda Wahyudin berhasil mengungkap kasus jual beli narkoba...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Rabu (03/04/24) malam Satreskoba Polres Bima kembali meringkus dua pemuda terduga pengedar barang haram Jenis Sabu-sabu. Keduanya berinisial FSL (23) dan ABD...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.-Satuan Reserse Narkoba Polres Bima kembali mengungkap dan meringkus terduga pengedar Narkoba Jenis Sabu-sabu pada Rabu 20/03/04 dini hari Kapolres Bima AKBP Eko...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Resnarkoba) Polres Bima Kota berhasil menangkap dua warga Kota Bima yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba....

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.-Personel Polsek Bolo kembali berhasil mengamankan tiga pemuda yang sedang berpesta Narkoba jenis Sabu-sabu di Desa Tambe Kecamatan Bolo Kabupaten Bima Tiga pemuda...