Connect with us

Ketik yang Anda cari

Pemerintahan

Sumarsono : Anggota Sat Pol PP Kecamatan Sanggar Itu Dipecat

H Sumarsono, SH, MH

Bima, Bimakini.- Eks Kasat PolPP Kabupaten Bima, H Sumarsono, SH,MH menegaskan, anggota Sat PolPP Kecamatan Sanggar atas nama Tedy Gunawan (20) sudah dikeluarkan setahun yang lalu. Hal itu dilakukan karena pihaknya mendapat laporan bahwa yang bersangkutan malas masuk kerja dan tidak memenuhi syarat sebagai anggota Sat PolPP.

“Tedy Gunawan sudah lama dikeluarkan karena melanggar ketentuan sebagai anggota Sat PolPP, sehingga tidak berikan gaji,” tegas Eks Kasat PolPP Kabupaten Bima, H Sumarsono SH MH, saat diwawancara via selulernya, Sabtu (29/5).

Kata H Sumarsono, terkait dugaan bahwa saya telah menggelapkan gaji yang bersangkutan, hal itu sangat tidak mendasar karena dirinya bukan pengelola gaji. “Saya bantah menggelapkan gaji anggota Sat PolPP itu, karena tidak tahu menahu terkait masalah gaji,” tandasnya.

Disampaikannya, informasi terkait dugaan penggelapan gaji itu hanya isue murahan. Yakni untuk merusak nama baik dan kredibilitasnya.
“Tedy Gunawan tidak langsung dikeluarkan, tapi ada laporan dari Kasi Trantib Kecamatan Sanggar bahwa yang bersangkutan malas kerja dan bertubuh mungil,” jelasnya.

Kabid Linmas Sat PolPP Kabupaten Bima, Sahrul S Sos membenarkan bahwa sudah setahun Tedy Gunawan dikeluarkan dengan alasan melanggar fakta integritas. Yakni beradasarkan laporan kasi Trantib Kecamatan Sanggar saat itu, sehingga tidak diberikan gaji. “Salah satu anggota Sat PolPP itu dikeluarkan bukan tidak berikan gaji,” ucapnya.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Dirinya menyayangkan kalau Eks Kasat PolPP Kabupaten Bima digembar gemborkan telah menggelapkan gaji anggota Sat PolPP, hal itu bohong dan sebuah upaya untuk merusak nama baik Eks Kasat PolPP saja.

“Kasat PolPP tidak mengurus gaji, selama menjalankan tugas beliau dinilai tegas dan dicintai oleh anggota karena tidak mempunyai cacat selama menjadi atasan di mako Sat PolPP Kabupaten Bima,” kisahnya. KAR

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Pemerintahan

Bima, Bimakini.- Anggota Sat Pol PP Kecamatan Sanggar Kabupaten Bima, Tedy Gunawan (20) mengaku tidak menerima gaji selama satu tahun. Yakni sejak Juni Tahun...

Pemerintahan

Bima, Bimakini.- Sesuai amanat Undang – undang, pembentukan Sektor Pol PP di tiap kecamatan harus dilakukan. Namun masalah tersebut tergantung sungguh kemampuan Pemerintah Kabupaten...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Tiga anggota Sat Pol PP yang ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Raba Bima, akan diberi bantuan hukum. Mereka menjadi tersangka  kasus dugaan...

Pemerintahan

Bima, Bimakini.- Bangunan warung makan didirikan depan Kantor Bupati Bima telah dioperasikan oleh pemiliknya. Namun teguran yang disampaikan Sat Pol PP Kabupaten Bima beberapa...

Pemerintahan

Bima, Bimakini.- Kabid Operasi Sat Pol PP Kabupaten Bima, Kadrin memberikan pembinaan terhadap anggota yang tugas piket di Kecamatan Bolo, Rabu (5/9). Disampaikannya, selain...