Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Tangkap Ikan Pakai Bom, Kelompok Nelayan Digelandang Polair Dompu

Warga yang diamankan Polair Dompu.

Dompu, Bimakini. – Diduga menangkap ikan dengan mengunakan bahan peledak (bom ikan), sekelompok nelayan ditangkap tim gabungan Sat Polair Polres Dompu dan anggota Polsek Kilo diwilayah perairan Desa Kiwu, Kecamatan Kilo, Ahad (2/5/2021).

Kasi Humas Polres Dompu, IPDA Handik Wijaksono., menyatakan bahwa penangkapan itu berdasarkan perintah
Kasat Polair Polres Dompu, Brigadir Muhammad Alaudin pada Jum’at (30/4/2021) untuk melakukan penyelidikan di wilayah Desa Kiwu, Kecamatan Kilo soal aksi pengeboman ikan yang resahkan warga.

Saat itu, anggota yang bertugas tidak menemukan aksi tersebut. Karna menurut masyarakat setempat, para nelayan telah mendapatkan informasi tetang kedatangan petugas.

Kata dia, tepatnya, Ahad pagi. Tiba-tiba para pelaku datang dan melakukan kegiatan pengeboman ikan di perairan Desa Kiwu, Kecamatan Kilo. Jarak antara tempat kejadian perkara (TKP) dengan bibir pantai kurang lebih 100 meter. Saat itu, anggota langsung menunggu pelaku menyadar di pesisir pantai.

Setiba di pesisir, lanjutnya, para terduga pelaku langsung diamankan anggota Polair Polres Dompu bersama Kapolsek Kilo, IPTU Yuliansyah dan anggotanya.

Saat ditangkap, aparat keamanan mengamakan para terduga pelaku dan barang bukti berupa satu unit kapal bernama “Kasimpawali”, kompresor, selang, sepasang sepatu katak, panah ikan, jaring ikan, senter, lampu kelip kapal dan ikan.

“Terduga pelaku LT (21) dan MD (36) masih lidik. Sementara HN (21) sudah diamankan. Mereka merupakan nelayan asal Desa Kiwu, Kecamatan Kilo. Dan terduga pelaku lainnya, SLM (45), AS (40) dan ASW (22). Mereka ini merupakan satu keluarga yang terdiri dari ayah, istri dan anak asal Desa Nipa, Kecamatan Ambalawi, Kabupaten Bima,” jelasnya.

Menurut dia, untuk mengantisipasi munculnya tindakan yang serupa. Perlu dilakukan koordinasi dengan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kecamatan Kilo maupun Kabupaten Dompu untuk dilakukan patroli gabungan guna menjaga keamanan wilayah laut dan pesisir.

“Supaya masyarakat tidak lagi melakukan pengeboman ataupun menangkap ikan secara ilegal,” pungkasny

“Kegiatan penangkapan ilegal fising di wilayah perairan Kecamatan Kilo, khususnya Desa Lasi dan Desa Kiwu sudah sangat meresahkan masyarakat. Untuk sementara para terduga pelaku pengeboman ikan sudah diamankan di Mapolres Dompu untuk pengembangan lebih lanjut,” sambungnya. AZW

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.
Advertisement

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Polisi Perairan dan Udara (Pol Airud) Polres Bima Kota, Sabtu (31/07) berhasil meringkus sedikitnya tujuh orang nelayan yang diduga kuat menjadi pelaku...

Peristiwa

Bima, Bimakini.- Potensi wisata bawah laut di perairan Bima sangat menjanjikan. Bahkan banyak  wisatawan datang dengan tujuan menyelam. Hanya saja, ada persoalan yang harus...

Peristiwa

Dompu, Bimakini. – Unit Sat Pol Airud Calabai, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu bersama instansi terkait melaksanakan patroli gabungan diperairan Teluk Cempi Kecamatan Hu’u, Ahad...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Personel Kepolisian perairan (Polair) Polres Bima patroli rutin  mencegah terjadinya pencurian  ikan  (illegal fishing) dengan menggunakan bahan peledak  maupun keluar masuknya barang...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Sedikitnya dua orang nelayan diamankan aparat gabungan Polsubsektor Soromandi dan Sat Pol Air Polres Bima, Kamis (28/3) kemarin. Kedua nelayan tersebut diketahui...