Dompu, Bimakini. – Mencegah terjadinya pelanggaran berlalu lintas, khususnya pada kawasan tertib berlalu lintas (KTL) diwilayah hukum Polres Dompu.
Kapolres Dompu, AKBP Syarif Hidayat, SH, SIK., melalui Satuan Lantas Polres Dompu, IPTU I Wayan Sukarsana, SH., membekali pengendara roda dua maupun roda empat tentang Pendidikan Masyarakat Berlalu Lintas (Dikmas Lantas).
Kata dia, hal itu penting dilakukan sebagai upaya pencegahan agar menghindari terjadinya pelangaran dan kecelakaan lalu lintas.
Sebab, fungsi teknis Dikmas Lantas yakni untuk menumbuhkan kesadaran, pemahaman, dukungan dan partisipasi masyarakat aktif dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas serta menekan angka kecelakaan yang sering terjadi.
“Dikmas Lantas ini untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap pentingnya tata tertib lalu lintas, serta memberikan wawasan bagaimana cara berkendara yang baik dan benar bagi diri sendiri serta pengguna jalan yang lain agar menjadi pengendara yang berkeselamatan,” terangnya.
Untuk itu, lanjutnya. Polantas Dompu melalui Unit Dikyasa Lantas berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas dengan Dikmas Lantas. Meningkatkan pemahaman pengguna jalan guna mencegah terjadinya pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
“Upaya ini rutin dilakukan Polantas Polres Dompu. Memberikan penerangan keliling diwilayah padat lalu lintas seperti di persimpangan lampu merah dengan memberikan penerangan dan himbauan lalu lintas kepada pengguna jalan. Upaya itu diharapkan dapat menumbuhkan pengertian dan kesadaran masyarakat untuk disiplin dan tertib berlalu lintas,” harapnya. AZW
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.