Bima, Bimakini.- HMI Cabang Bima melaporkan oknum polisi yang memukul beberapa massa aksi saat demo di depan Kantor Bupati Bima. Laporan tersebut disampaikan ke Propam Polres Kabupaten Bima, Kamis (25/6/2021).
“Kita sudah melaporkan oknum polisi yang pukul massa aksi ke Propam. Masalah ini tidak boleh dibiarkan karena tidak manusiawi,” ujar PTKP HMI Komisariat STKIP Tanam Siswa, Khaerul Azam, Sabtu malam (27/6/2021).
Kata Khaerul, aksi premanisme tidak dibenar di NKRI. Apalagi sebutnya, pelaku adalah oknum polisi yang merupakan pengayom dan pelindung bagi masyarakat.
“Polisi itu pengayom dan pelindung, bukan tukang pukul. Sehingga perlu diberikan konsekwensi hukum,” tegasnya.
Sambungnya, penegakan supremasi hukum wajib ditegakan bagi siapapun yang melanggar hukum.
“Mestinya Polisi paham dan menjalankan UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia. Jangan bersikap brutal seperti orang tidak berilmu,” pintanya.
Ditambahkannya, kasus penganiayaan ini tidak boleh dianggap enteng. Jika tidak diproses secara serius, maka seluruh Kader HMI Komisariat STKIP Tanam Siswa Bima dan OKP akan membangun gerakan besar – besaran. KAR
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.