Bima, Bimakini.- Merasa kesal karena gaji 13 Tahun 2021 belum diterima. Salah satu anggota BPD Sanolo, Rasid menyegel kantor desa setempat, Kamis (10/6/2021), sekitar pukul 10.30 Wita.
Tidak saja menyegel kantor desa, oknum BPD tersebut merusak fasilitas seperti meja dan kursi hingga patah.
“Saya kesal dengan sikap Pemdes, karena gaji 13 untuk saya tidak diberikan, sedangkan BPD lainnya diberikan,” ujar Rasid di kantor desa setempat.
Cerita Rasid, empat hari sebelum hari raya idul fitri, dirinya mengaku diberikan THR sebesar Rp. 425.000. Kemudian, pada Rabu (9/6/2021) kemarin datang di kantor desa untuk meminta kejelasan soal gaji 13, karena mengetahui BPD lainnya telah menerima gaji 13.
“Saya tanya Sekdes lewat telepon, Sekdes menjawab gaji 13 sudah diterima pada saat bulan puasa lalu,” terangnya.
Dirinya menyesalkan sikap Pemdes tidak terbuka soal gaji 13 dan THR. Karena mereka berdalih bahwa THR yang diterima pada bulan puasa lalu merupakan gaji 13.
“Masalah ini tidak boleh dibiarkan, sehingga membuat kesal dan menyegel serta merusak fasilitas yang ada,” tutupnya.
Terkait masalah ini dirinya mengaku tidak akan lari dari tanggung jawab. Kalau pun dilapor secara resmi, silahkan saja.
“Saya akan bertanggung jawab, silahkan lapor ke polisi,” tegasnya.
Kapolsek Bolo, AKP. Hanafi membenarkan kejadian tersebut, selain menyegel kantor desa, oknum BPD merusak beberapa infentaris seperti meja dan kursi.
“Barang bukti meja dan kursi yang rusak sudah diamankan di Mako Polsek,” ucap Kapolsek.
Dijelaskannya, penyegelan telah dibuka paksa. Hal itu perlu dilakukan supaya pelayanan terhadap masyarakat tidak terganggu.
“Segel kantor desa sudah kita buka, sehingga pelayanan tidak terganggu,” tukasnya.
Ditambahkannya, terkait masalah ini tergangtung sungguh Pemdes Sanolo. Kalau mereka melapor secara resmi akan kita usut tuntas.
“Kita tunggu laporan resmi dari Pemdes setempat,” tutupnya. KAR
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.