Connect with us

Ketik yang Anda cari

Peristiwa

Korban Laka Lantas di Labu Bili Dirujuk ke RSUP Mataram

Korban lakalantas dirujuk ke RSUP Mataram.

Bima, Bimakini.- Korban laka lantas tunggal di jalan lintas Kecamatan Sanggar – Tambora Kabupaten Bima tepatnya di Labu Bili Desa Oi Katupa Kecamatan Tambora, Jum’at (28/5/2021), A Haris Hasan di rujuk ke RSUP Mataram, Selasa. Warga Dusun IV Desa Rasabou, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima itu harus mendapat penanganan lebih lanjut.

Kasi Humas dan Pemasaran RSUD Dompu, Ida Fitriani. S. Keb mengatakan, pasien asal Desa Rasabou Kecamatan Bolo itu dirujuk ke RSUP Provinsi NTB untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut. Kondisi pasien masih apatis, tapi yang jelas sudah keluar dari zona kritis.

“A Haris Hasan memang harus dirujuk ke RSUP Provinsi NTB untuk mendapatkan perawatan medis lebih lanjut,” ujarnya melalui WhatsAPP, Selasa (1/6/2021).

Sambungnya, hasil diagnosa dokter pasien tersebut cedera berat di kepala dan dinyatakan positif Covid19. Sehingga perawat maupun keluarga yang ikut rujuk harus menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap.

“Karena pasien positif Covid19, pendamping harus menggunakan APD lengkap,” tuturnya.

Untuk biaya perawatan medis di RSUD Dompu, pasien tersebut mendapat keringanan yakni digratiskan walau pasien tidak memiliki BPJS.

“Walau pun tidak memiliki kartu BPJS, biaya perawatan di RSUD Dompu gratis,” terangnya.

Mewakili keluarga pasien, Muhammad Khardi menyampaikan terima kasih kepada semua jajaran di RSUD Dompu yang telah ambil bagian membantu A Haris Hasan selama dirawat medis.

“Pelayanan di RSUD Dompu sangat baik, untuk itu kita ucapkan terima kasih,” ucapnya.

Dijelaskannya, korban laka lantas atas nama A Haris Hasan ini tidak memiliki BPJS dan tidak dapat Asuransi Jasaraharja karena terlibat kecelakaan tunggal. Tapi mendapat keringan biaya perawatan biaya berobat dibantu oleh LKSA LPEPM Bima di bawah kendali Pak Muchtar Mbozo.

“Biaya selama perawatan medis di RSUD Dompu dan di RSUP Provinsi digratiskan,” sebutnya.

Terkait hal itu, mewakili keluarga A Haris Hasan mengucapkan terima kasih yang tak terhingga kepada LKSA LPEPM Bima.

“Keluarga A Haris Hasan menyampaikan terima kasih kepada Pak Muchtar Mbozo, semoga apa yang dilakukannya mendapat ganjaran pahala dari Allah SWT,” pintanya.

Sesuai pemberitaan sebelumnya, motif terjadinya kecelakaan mobil truck warna kuning dengan Nomor Polisi EA 8213 YC yang dikemudi Sahrul (40) warga RT 06/RW 03 Dusun Benteng Desa Boro Kecamatan Sanggar karena as payung patah, sehingga mobil tersebut oleng di tanjakan Labu Bili, sekaligus mengakibatkan seorang buruh asal Desa Rasabou (A Haris Hasan, red) alami luka robek di kepala dan harus dirawat di ruangan ICU RSUD Kabupaten Dompu dan saat ini dirujuk ke RSUP Provinsi NTB. KAR

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Sebuah mobil pickup mengalami kecelakaan tunggal di tanjakan Wadu Pa’a Desa Kananta Kecamatan Soromandi Kabupaten Bima Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Rabu...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Kecelakaan lalu lintas terjadi, Selasa (18/7/2023) di Jl. Soekarno Hatta, Kelurahan Monggonao, Kecamapatan Mpunda, Kota Bima. Kecelakaan melibatkan sepeda motor dan...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Seorang sopir mobil angkot nyaris menjadi bulan-bulanan warga, lantaran menabrak dua bocah yang masih duduk di sekolah dasar pada Selasa 27 Mei...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Dua orang tewas dan satu orang mengalami luka-luka hingga terpaksa dilarikan ke rumah sakit terdekat, akibat kecelakaan lalu lintas yang terjadi di...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Diduga karena rem sepeda motor blong, Mira (50 tahun) pengendara asal Desa Nggembe, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, alami kecelakaan. Sepeda motor yang...