Connect with us

Ketik yang Anda cari

Pemerintahan

KPK Nilai Tata Kelola Pemerintahan NTB Menurun

Kota Bima, Bimakini.-  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong jajaran pemerintah daerah di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk terus meningkatkan upaya pemberantasan korupsi terintegrasi di wilayah NTB.

Karena Berdasarkan skor rata-rata indikator tata kelola pemerintahan daerah yang baik di wilayah NTB pada tahun 2020 menurun dibandingkan tahun 2019, yakni dari 77 persen di tahun 2019 menjadi 76 persen di 2020.

Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan, Ipi Maryati Kuding melalui press releasenya, Senin (28/6) menyampaikan bahwa Skor tersebut tertuang dalam aplikasi Monitoring Centre for Prevention (MCP) yang dimiliki KPK.

Ada 8 area intervensi dalam tata kelola pemerintah daerah yang baik di NTB, yakni Perencanaan dan Penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), Manajemen ASN, Optimalisasi Pajak Daerah, Manajemen Aset atau Barang Milik Daerah (BMD), dan Tata Kelola Dana Desa.

Sekurangnya terdapat empat fokus area intervensi yang perlu mendapatkan perhatian serius dari beberapa pemda di NTB, yakni terkait Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) khususnya di Pemkab Sumbawa Barat dan Lombok Tengah masing-masing dengan skor 25,25 persen dan 43,5 persen.

Kedua, terkait Manajemen ASN khususnya untuk Pemkab Sumbawa Barat dengan skor 43,25 persen. Ketiga, Optimalisasi Pajak Daerah di beberapa pemda seperti Pemkab Lombok Utara, Lombok Tengah, Dompu dan Bima dengan capaian masih di bawah 50 persen. Dan, keempat terkait tata kelola dana desa, khususnya untuk Pemkab Lombok Utara dan Sumbawa Barat masing-masing dengan skor 21 persen dan 50 persen.

Capaian indikator MCP ini telah KPK sampaikan kepada masing-masing pemda dalam rapat monitoring dan evaluasi (monev) program pemberantasan korupsi terintegrasi yang dilakukan secara berkala.

Selain empat fokus area tersebut, ada beberapa catatan KPK terkait fokus area lainnya dengan sejumlah rekomendasi perbaikan. Di antaranya terkait PBJ, KPK merekomendasikan penambahan personil fungsional PBJ, pemberian tambahan pendapatan penghasilan (TPP) khusus untuk UKPBJ, peningkatan kompetensi SDM dan mendorong percepatan pelaksanaan probity audit.

Sedangkan, terkait Optimalisasi Pendapatan Daerah, KPK telah mendorong melalui implementasi pemasangan alat perekaman pajak. Melalui digitaliasi dalam pembayaran pajak dan retribusi yang terintegrasi dengan sistem pemda ini, khususnya untuk pajak restoran, hotel, dan hiburan, capaiannya masih terbatas baru 104 buah, berupa interceptor box dan web service.

Kendala yang dihadapi berupa penolakan oleh wajib pungut (wapu) pajak pelaku usaha untuk dipasangkan alat tersebut. Selain itu, ada beberpa pemda yang belum memiliki Peraturan Kepala Daerah (Perkada) terkait implementasi alat, serta kendala teknis dalam pemasangan alat yang tidak didampingi oleh pemda, ataupun terdapat wapu yang enggan mengirimkan data secara regular.

KPK mendorong komitmen dan dukungan dari Bank Pembangunan Daerah (BPD) NTB Syariah untuk mendukung program-program pemda yang bertujuan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah. (BE06)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.
Advertisement

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.-  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Muhammad Lutfi, mantan Wali Kota Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Kamis malam, 5 Oktober 2023. Beregam...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hanya menahan Mantan Wali Kota Bima, H Muhammad Lutfi, SE, dalam kasus dugaan gratifikasi dan korupsi mega...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Mantan Wali Kota Bima, H Muhammad Lutfi, SE, akhirnya ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Kamis 5 Oktober 2023 malam. Mantan...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Wali Kota Bima, H Muhammad Luthfi, SE memanfaatkan momentum apel gabungan Pemkot Bima untuk mengutarakan persoalan yang dihadapinya, Senin 4 September...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Penggeledahan masih dilakukan  Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Kali ini, Rabu 30 Agustus 2023 di dua tempat. Yakni di...