Dompu, Bimakini. – Diduga melakukan pemerkosaan terhadap pelajar yang masih berumur 11 tahun, dipinggir pantai Desa Doropeti, Kecamatan Pekat.
Seorang pemuda bernama Dadang (29) asal Dusun Bukit Bunga, Desa Doropeti Kecamatan Pekat ditangkap polisi, Senin (14/6/2021) malam.
Kasi Humas Polres Dompu, IPDA Handik Wijaksono, Selasa (15/6/2021) menyatakan, kasus pemerkosaan itu terjadi berawal saat korban mengendarai sepeda motor.
Saat itu, terduga pelaku minta tolong pada korban untuk diantar ke gudang jagung sebelah barat Desa Doropeti. Dengan ikhlas, korbanpun membantu pelaku dengan mengizinkan membawa motor dan berboncengan.
Hampir sampai ditujuan awal, pelaku bukannya ke arah gudang jagung, dia malah masuk gang menuju arah pantai yang jaraknya sekitar 300 meter dari jalan raya. Karena suasana sepi, terduga pelaku langsung memberhentikan sepeda motornya.
“Saat melancarkan aksi bejatnya, pelaku mengancam dan memaksa korban untuk melayaninya. Pada saat itu, korban yang dalam keadaan tidak berdaya hanya bisa pasrah. Sebab diancam akan di tembak oleh pelaku,” cerita Kasi Humas Polres Dompu.
Lebih jauh dijelaskanya, setelah pelaku menyetubuhi korban, terduga pelaku kemudian menyuruh koban untuk pulang dengan mengendarai sepeda motor.
Dalam keadaan lemas dan posisi pakaian sudah kotor, penuh dengan lumpur dan pasir, korban pun pulang. Sampai di rumahnya, korban meceritakan kejadian tersebut kepada ibunya. Keluarga korban pun mengamuk dan melaporkan hal tersebut kepada Polsek Pekat, mendesak agar pelaku segera diproses hukum.
Sekitar pukul 22.50 wita, bertempat di Dusun Samada, Desa Doropeti, Kecamatan Pekat, anggota Polsek Pekat berhasil mengamankan terduga pelaku yang saat itu sedang mengendarai sepeda motor dari arah Desa Nangakara menuju Desa Doropeti.
“Setelah pelaku berhasil diamankan, kemudian pelaku dibawa menuju kearah Kecamatan Tambora Kabupaten Bima guna menghindari amukan massa. Kini pelaku sudah digeser ke Polres Dompu,” cetusnya. AZW
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.