Bima, Bimakini.- Pulang dari Kota Bima menuju Dusun Lara Desa Tambe Kecamatan Bolo Kabupaten Bima, Indra Jaya (25) warga Desa Tambe dibacok oleh FI (21). Pelaku warga desa yang sama dan korban dibacok di depan SDN Sila 3 Desa Rasabou Kecamatan Bolo, Ahad (6/6) sekitar pukul 21.00 Wita.
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka robek di bagian lengan bawah siku, luka gores di bagian punggung sebelah kiri, dan luka gores di lengan bagian atas siku kanan.
Kapolsek Bolo AKP Hanafi mengungkapkan, korban saat itu pulang menggunakan motor. Setiba di depan SDN Sila 3 Kecamatan Bolo, tiba-tiba pelaku menghadang korban menggunakan sebilah parang yanng sudah terhulus dari sarungnya.
“Karena dihadang, korban berhenti serta turun dari motornya. Lalu berlari ke arah timur dan duduk di sebuah posko,” ujar Kapolsek, Selasa (8/6/2021).
Sesaat setelah itu, terduga pelaku bersama 3 temannya menghampiri korban yang sedang duduk di posko dan langsung membacok. Namun berhasil ditangkis korban menggunakan tangan kiri yang mengakibatkan tangannya mengalami luka robek.
“Salah satu teman pelaku juga ikut memukul korban menggunakan besi di bagian punggung,” katanya.
Korban yang saat itu merasa kesakitan berteriak minta tolong hingga warga di sekitar lokasi berdatangan yang membuat para pelaku lari meninggalkan lokasi kejadian.
“Sementara korban langsung dibawa oleh warga ke Puskesmas Bolo,” bebernya.
Atas kejadian tersebut, personel Polsek Bolo yang dipimpin Kapolseknya AKP. Hanafi langsung melakukan pencarian terduga pelaku. Namun ia telah melarikan diri.
Polisi kemudian melakukan pendekatan dengan keluargan terduga pelaku agar orang tua bersedia mencari keberadaan FI. Setelah didapat, orang tua FI menyerahkan terduga pelaku kepada pihak kepolisian melalui Bhabinkamtibmas Desa Tambe.
“Kami sudah amankan barang bukti berupa sebilah pisau dan saat ini terduga pelaku FI masih di amankan di Mapolsek Bolo menjalani proses pemeriksaan secara intensif,” ungkapnya.
Dia menegaskan, jika ada orang lain yang turut bersama dengan FI dalam kasus penganiayaan tersebut, polisi akan memanggilnya untuk diproses lebih lanjut. KAR
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.