Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Pulang Dari Kota Bima, Warga Tambe Dibacok di Rasabou

Terduga pelaku yang diamankan polisi.

Bima, Bimakini.- Pulang dari Kota Bima menuju Dusun Lara Desa Tambe Kecamatan Bolo Kabupaten Bima, Indra Jaya (25) warga Desa Tambe dibacok oleh FI (21). Pelaku warga desa yang sama dan korban dibacok di depan SDN Sila 3 Desa Rasabou Kecamatan Bolo, Ahad (6/6) sekitar pukul 21.00 Wita.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka robek di bagian lengan bawah siku, luka gores di bagian punggung sebelah kiri, dan luka gores di lengan bagian atas siku kanan.

Kapolsek Bolo AKP Hanafi mengungkapkan, korban saat itu pulang menggunakan motor. Setiba di depan SDN Sila 3 Kecamatan Bolo, tiba-tiba pelaku menghadang korban menggunakan sebilah parang yanng sudah terhulus dari sarungnya.

“Karena dihadang, korban berhenti serta turun dari motornya. Lalu berlari ke arah timur dan duduk di sebuah posko,” ujar Kapolsek, Selasa (8/6/2021).

Sesaat setelah itu, terduga pelaku bersama 3 temannya menghampiri korban yang sedang duduk di posko dan langsung membacok. Namun berhasil ditangkis korban menggunakan tangan kiri yang mengakibatkan tangannya mengalami luka robek.

“Salah satu teman pelaku juga ikut memukul korban menggunakan besi di bagian punggung,” katanya.

Korban yang saat itu merasa kesakitan berteriak minta tolong hingga warga di sekitar lokasi berdatangan yang membuat para pelaku lari meninggalkan lokasi kejadian.

“Sementara korban langsung dibawa oleh warga ke Puskesmas Bolo,” bebernya.

Atas kejadian tersebut, personel Polsek Bolo yang dipimpin Kapolseknya AKP. Hanafi langsung melakukan pencarian terduga pelaku. Namun ia telah melarikan diri.

Polisi kemudian melakukan pendekatan dengan keluargan terduga pelaku agar orang tua bersedia mencari keberadaan FI. Setelah didapat, orang tua FI menyerahkan terduga pelaku kepada pihak kepolisian melalui Bhabinkamtibmas Desa Tambe.

“Kami sudah amankan barang bukti berupa sebilah pisau dan saat ini terduga pelaku FI masih di amankan di Mapolsek Bolo menjalani proses pemeriksaan secara intensif,” ungkapnya.

Dia menegaskan, jika ada orang lain yang turut bersama dengan FI dalam kasus penganiayaan tersebut, polisi akan memanggilnya untuk diproses lebih lanjut. KAR

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.
Advertisement

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Personel Polsek Bolo Polres Bima berhasil mengamankan terduga pelaku penganiayaan di Desa Rato Kecamatan Bolo Kabupaten Bima Rabu 24/05/23 pukul 01.30 Wita...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.-BM alias EF, pria 32 tahun warga Desa Tambe, Kecamatan Bolo Kabupaten Bima ini, nekat membacok pria sesama kampungnya berinisial MD, 48 tahun,...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.-Kepolisian Sektor Parado Polres Bima berhasil mengamankan terduga pelaku penganiyayaan di Desa Parado Rato Kecamatan Parado Kabupaten Bima, Selasa 25/04/23 sekira pukul 03.20...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.-Setelah mengamankan sebanyak empat orang sebagai pelaku kasus pembunuhan seorang anggota Pol PP di Desa Tolouwi Kecamatan Monta Kabupaten Bima Senin lalu, polisi...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Upaya Kepolisian Resor Bima memburu para terduga pelaku penganiayaan di Desa Tolouwi yang menyebakan korbannya meninggal dunia, membuahkan hasil. Gerak cepat Tim...