Connect with us

Ketik yang Anda cari

Politik

Sengketa Cakades Mumbu Diproses, Kades Terpilih Tetap Dilantik

Blokade jalan oleh warga protes hasil Pilkades.

Dompu, Bimakini. – Tim Penyelesaian Sengketa Kabupaten Dompu berkomitmen untuk tetap menindak lanjuti permohonan sengketa Calon Kepala Desa (Cakades) Mumbu, Kecamatan Woja, Salahudin Hemo., yang berujung pada aksi blokade jalan, Selasa (22/6/2021) pagi.

Kabid Pemdes DPMPD Kabupaten Dompu, Arif Mauludin, SE, MM., menyatakan, bentuk tindak lanjut mereka atas gugutan tersebut diawali dengan melakukan penelitian terhadap berkas gugatan.

Setelah itu, tim akan memanggil dan melakukan klasifikasi kepada KPPS, saksi, panitia Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Plt Kades hingga Camat Woja. Semuanya akan diklarifikasi atas gugatan Cakades nomor urut 4.

Pada akhirnya nanti, lanjutnya. Tim akan memberikan saran, masukan, dan kesimpulan, serta rekomendasi kepada Bupati Dompu perihal yang disengketakan.

“Kalaupun penggugat tidak terima dengan hasil kerja tim. Disarankan untuk mengajukan, atau di PTUN kan. Proses sengketa yang dilakukan oleh para pihak, tidak menghalangi pelantikan Kepala Desa,” jelasnya.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Hal itu dijelaskanya sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Dompu nomor 1 tahun 2015 tentang Pedoman Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa.

“Dalam Pasal 58 ayat (7) menyebutkan, proses hukum yang dilakukan oleh para pihak yang bersengketa tidak menghalangi pelantikan Kepala Desa Terpilih,” cetusnya menjawab pertanyaan media ini.

Sesuai tahapan dan jadwal pelaksanaan Pilkades serentak Kabupaten Dompu tahun 2021. Setelah jadwal pemungutan dan penghitungan suara pada tanggal 17 Juni 2021.

Dilanjutkan dengan laporan panitia Pilkades mengenai Calon Kades Terpilih kepada BPD dengan tembusan Camat pada tanggal 18 sampai dengan tanggal 20 Juni 2021.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Sementara untuk jadwal penetapan dan pengesahan Calon Kades Terpilih oleh BPD dimulai pada tanggal 21 sampai dengan tanggal 29 Juni 2021.

Seterusnya, penyampaian hasil Pilkades oleh BPD kepada Bupati melalui Camat dimulai pada tanggal 30 Juni sampai dengan 8 Juli 2021.

Untuk penerbitan Keputusan Bupati tentang Pengesahan Pengangkatan Kades Terpilih dimulai pada tanggal 9 Juli sampai dengan 7 Agustus 2021 yang dilanjutkan dengan Pelantikan Kades Terpilih. AZW

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Berita

Dompu, Bimakini, – Tahapan pemungutan dan penghitungan surat suara Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2023 yang diikuti 33 Desa se Kabupaten Dompu dilaksanakan...

Pemerintahan

Dompu, Bimakini. – Bupati Kabupaten Dompu diharapkan untuk segera memutuskan tahapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2023. Hal tersebut disampaikan Sekjen KAHMI...

Politik

Dompu, Bimakini. – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak untuk 16 Desa di Kabupaten Dompu pada Kamis 17 Juni 2021 kemarin berjalan aman kondusif....

Politik

Dompu, Bimakini. – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Madaparama, Kecamatan Woja pada 17 Juni 2021 berlangsung sesuai protokol kesehatan Covid-19. Sebab, pada Tempat Pemungutan Suara...

Politik

Dompu, Bimakini. – Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) mewajibkan pemilih untuk memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir, dan mengecek suhu tubuh...