Bima, Bimakini.- Si jago merah mengamuk, satu unit rumah di Satuan Permukiman Transmigrasi (SP) 6, Desa Labuan Kananga, Kecamatan Tambora, Bima rata dengan tanah, Rabu (9/6/2021), sekitar pukul 18.30 Wita.
Perisitiwa tersebut terjadi saat pemilik rumah, Jaharudin beserta keluarga tidak berada di kediamannya.
Kapolsek Tambora, IPTU. Nurdin mengatakan, api tiba – tiba membesar dari dalam rumah. Saat itu Jaharudin beserta keluarganya sedang menghadiri acara doa keluarga di rumah tetangga mereka di Dusun sebelah.
“Bersyukur rumah tersebut jauh dari permukiman penduduk, sehingga tidak merambat dan meluas,” ujar Kapolsek, Kamis (10/7/2021).
Sambungnya, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun kerugian ditaksir puluhan juta rupiah.
“Akibat musibah itu, dokumen kewarganegaraan, ijazah milik korban terbakar, serta perabot rumah tangga seperti lemari, tempat tidur dan lainnya,” bebernya.
Kebakaran diduga terjadi akibat arus pendek. Namaun tetap melakukan penyelidikan. “Kita tetap usut terkait kebakaran rumah warga tersebut untuk menghindari asumsi negatif,” tutupnya. KAR
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.