Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Wali Kota dan Kapolres Didesak Tutup Semua Cafe yang Jual Miras

Pengurus Lembaga Studi Penegakkan Hukum dan Hak Azasi Manusia (LeSHAM) NTB.

Bima, Bimakini.- Pemerintah Kota Bima dan Polres Bima Kota didesak menutup Kafe yang menjual miras di Pantai Ule Kelurahan Ule, Kecamatan Asakota dan disepanjang Pantai Amahami hingga Pantai Ni’u Kelurahan Dara Kecamatan Rasanae Barat.

Lembaga Studi Penegakkan Hukum dan Hak Azasi Manusia (LeSHAM) NTB melalui Sekjend, Linnas, SH menilai, Pemerintah Kota Bima dan Polres Bima bungkam soal penjualan miras tersebut.

“Miras adalah minuman yang memabukkan dan merusak kesehatan jasmani dan rohani,” katanya, Ahad (13/6/2021).

Kata Linnas yang juga mantan Ketua BEM STIH Muhammadiyah Bima, jika ingin menegakkan hukum dan memberantas Miras, maka semua Cafe yang menjualnya di Kota Bima, harus ditutup dan diproses secara hukum.

Keberadaan Cafe yang secara bebas dan terbuka menyiapkan Miras untuk tamunya, meresahkan masyarakat.  “Jika orang sudah mengkonsumsi Miras, maka akan berperilaku di luar dari kesadaran. Sehingga, hal itu sering memicu gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) seperti terjadi perkelahian, perampokan, berbuatan asusila dan kejahatan lainnya,”  katanya.

Bahkan, kata dia, kerap ditemukan anak yang masih di bawah umur seperti siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) bahkan SMP sebagai pengunjung Cafe. ILY

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Hasil operasi pekat rinjani 2024 yang dilaksanakan mulai 26 Februari hingga 10 Maret 2024 berhasil diungkap sejumlah kasus. Diantaranya, tiga kasus...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Tim gabungan dari Polsek Sape Polres Bima Kota berhasil menggagalkan penjualan berbagai jenis Minuman Keras (Miras) dalam operasi razia menjelang pergantian...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.-  Tim Opsnal Polsek Rasanae Barat (Rasbar) Polres Bima Kota kembali berhasil menggagalkan upaya penjualan minuman keras (miras) jenis Arak Bali di...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Ada-ada saja kelakuan para pengendara yang terpantau saat digelar Operasi Zebra Rinjani 2022 oleh Polres Bima dan stakeholdernya. Seperti yang terjadi Jum’at...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Jajaran Polres Bima Kota kembali mengamankan minuman keras (miras) jenis tradisional. Sejumlah miras itu diamankan dari warga di Kampung Sarata, Kelurahan...