Bima, Bimakini.- Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Bima, imbau masyarakat untuk perangi Covid-19 dengan tingkatkan kewaspadaan dan ikuti Protokol Kesehatan (Prokes).
Kasat Reskrim Kabupaten Bima, IPTU Adhar, SSos mengatakan, upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19, perlu kesadaran secara bersama dari semua kalangan. Harus ditanamkan dalam pikiran dan dikerjakan melalui tindakan.
“Mari jaga kesehatan, jaga pikiran dan taati Prokes sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” katanya, Selasa (13/7/2021).
Di tengah banyaknya yang alami sakit, kata Adhar, banyak juga berita kematian dari berbagai wilayah. Dari peristiwa itu, perlu dijaga segala aktivitas dengan harapan terhindar dari berbagai musibah dan wabah.
“Semoga kita selalu diberikan rahmat dan kesehatan oleh yang Maha Kuasa serta dijauhkan dari Virus Corona. Sedangkan yang alami sakit, mudah-mudahan diangkat penyakitnya dan diberikan kesembuhan,” harapnya.
Tambah Adhar, upaya yang dapat dilakukan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19, yaitu dengan ikuti Prokes. “Lima Prokes yang perlu diikuti yaitu pertama jaga jarak, kedua gunakan masker, ketiga cuci tangan, keempat mencegah kerumunan dan kelima mengurangi mobilitas,” pungkasnya. ILY
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.