Dompu, Bimakini. – Dinas Sosial Kabupaten Dompu sedang berupaya semaksimal mungkin untuk menuntaskan validasi dan verifikasi DTKS yang disandingkan dengan data Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan (JKN) agar masyarakat yang seharusnya mendapatkan bantuan dalam program, memperoleh haknya.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Dompu, H. Tajuddin HIR, SH. M.Si., Jum’at (2/7/2021) menyatakan, data tersebut belum dilaporkan kepada Pemerintah Provinsi NTB disebabkan karena masih dalam proses verifikasi lapangan dan pemadatan dengan Dinas Kependudukan dan Cacatan Sipil.
Dimana, terdapat 92 ribu jiwa, data nya valid dengan data Dukcapil. Sementara 42 ribu jiwa, data nya belum valid dengan Dukcapil. Saat ini, mereka masih melakukan pengecekan data. Apakah data yang tidak valid tersebut, orangnya masih ada atau tidak.
“Apakah 42 ribu jiwa ini NIK dobel atau bagaimana. Dipakai oleh orang lain atau bagaimana. Apakah kartunnya sudah ada atau belum, ini yang sedang kami kerjakan dengan mengecek satu persatu ke lapangan. Kami juga sudah berkoordinasi dengan Dukcapil dan BPJS,” jelasnya.
Dikatakannya, dalam melakukan validasi data tersebut, banyak kendala yang ditemui. Diantaranya, sasaran orang untuk dilakukan validasi dan verifikasi lapangan, tidak ditemui karena kelahan pertanian. Selain itu, mereka juga kekurangan tenaga. Sebab saat ini juga sedang dilakukan validasi data DTKS secara keseluruhan.
“Insya Allah secepatnya akan selesai. Dalam waktu dekat akan segera dilaporkan,” urainya. AZW
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.