Connect with us

Ketik yang Anda cari

Pemerintahan

Batas Wilayah Kota dan Kabupaten Bima Sudah Tuntas

Ichwanul Muslimin,SP, MM

Kota Bima, Bimakini.- Setelah 19 tahun, sejak terbentuknya Kota Bima, akhirnya batas wilayah administrasi antara Kota dan Kabupaten Bima dapat dituntaskan di tahun 2022 ini.

Ini  tidak lepas dari kepala dingin kedua Kepala Daerah dalam misinya membangun daerah dan seluruh jajaran terlibat, sehingga dapat diselesaikan dengan cepat.

“Iya, alhamdulillah tahun 2021 ini dapat terselesaikan dengan baik setelah kurang lebih 11 bulan kami melakukan pembahasan bersama pihak Pemerintah Kabupaten Bima” ujar Kabag Pemerintahan Setda Kota Bima, Ichwanul Muslimin,SP, MM, Senin (12/7/2021).

Batas wilayah administrasi yang telah diselesaikan, yaitu  antara Wilayah Kolo dan Nipa di bagian Utara. Kemudian bagian timur, antara wilayah Lampe dan Ntori, Dodu dan Ntori,  Lelamase dan Ntoke, Lelamase dan Ntori serta bagian selatan antara Dara dan Panda.

Jelas Ichwanul, penyelesaian batas wilayah ini ditandai dengan telah ditandatanganinya Berita Acara Kesepakatan antara Walikota Bima dan Bupati Bima beberapa hari yang lalu. “Saat ini dokumennya telah diajukan ke Pemerintah Provinsi untuk disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri,” katanya.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Berita Acara sudah ditandatangani sebagai upaya dilakukannya revisi Permendagri Nomor 33 Tahun 2016 tentang Batas Daerah Kabupaten Bima dan Kota Bima di Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Tambah Ichwanul, kesuksesan penyelesaian sengketa Batas Wilayah Administrasi ini tidak lepas dari kepala dingin kedua Kepala Daerah dalam misinya membangun daerah ini. Ditambah lagi semangat berbagai pihak seperti Bappeda, Dinas PUPR, Bagian Pemerintahan Pemkab, Camat, Lurah dan Kades kedua Daerah yg luar biasa sehingga ditemukan kesamaan persepsi dalam menyelesaikan sengketa batas wilayah ini tercapai. (BE06)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Pemerintahan

Bima, Bimakini.- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima merespon tuduhan telah mencalok lahan 99 hektar di Dusun Karaku Desa ManggeNa,e Kabupaten Dompu. Pemkab Bima tidak pernah...

Hukum & Kriminal

Dompu, Bimakini. – Seluas 99 Hektare wilayah Kabupaten Dompu, tepatnya wilayah Dusun Karaku, Desa Manggenae telah masuk menjadi wilayah Kabupaten Bima. Hal itu tertuang...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.-  Masalah sengketa lahan pertanian melibatkan warga Dusun Doroluwu Desa Madawau Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima dan warga Dusun Karaku Desa Mangge Nae Kecamatan...

Pemerintahan

Kota Bima, Bimakini.- Setelah pemetaan wilayah dan penetapan pal batas di Kelurahan Jatibaru dan Kelurahan Jatiwangi, kini Pemerintah Kota (Pemkot) Bima melalui Bagian Administrasi...