Connect with us

Ketik yang Anda cari

Pemerintahan

Bupati Dompu Larang Sholat Idul Adha di Lapangan dan Masjid

Dompu, Bimakini. – Bupati Kabupaten Dompu, Kader Jaelani mengeluarkan surat perihal Perubahan Zona dan Tidak Boleh dilakukan Sholat Idul Adha 10 Dzulhijjah 1442 H/2021 M dilapangan terbuka atau di masjid/musholah.

Surat itu ditujukan Bupati Dompu kepada Camat, Lurah dan Kepala Desa se Kabupaten Dompu, Senin (19/7/2021) untuk disampaikan kepada warga masyarakat dan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.

Bupati Kabupaten Dompu, Kader Jaelani., dalam surat nomor 360/325/BPBD/VII/2021 menyatakan, berdasarkan hasil press realise Pemerintah Provinsi NTB tanggal 18 Juli 2021 bahwa, Kabupaten Dompu secara zona Covid-19 masuk zona orange.

Sesuai surat edaran Mentri Agama RI nomor SE 15 tahun 2021 tentang penerapan protokol kesehatan dalam penyenggaraan sholat Idul Adha dan pelaksanaan Qurban tahun 1442/2021 M serta Surat Edaran Bupati tentang penerapan protokol kesehatan dalam penyenggaraan sholat Idul Adha dan pelaksanaan Qurban di wilayah Kabupaten Dompu.

“Sholat Hari Raya Idul Adha 10 Dzulhijjah 1442 H/2021 M di lapangan terbuka atau di masjid/musholah pada daerah zona merah dan orange ditiadakan,” kata Bupati Dompu dalam surat tersebut.

Selain itu, lanjutnya. Berdasarkan zoom meeting bersama Wakil Presiden RI pada Senin (19/7/2021) diputuskan bahwa untuk Kabupaten/Kota yang berada pada zona orange dan merah tidak diperbolehkan untuk dilaksanakan sholat Idul Adha.

“Dengan demikian diperintahkan kepada saudara (Camat, Lurah dan Kades) untuk memberitahukan/menginformasikan kepada warganya agar tidak melakukan kegiatan sholat Idul Adha di lapangan terbuka maupun masjid. Demikian untuk menjadi perhatian agar dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab,” terangnya. AZW

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.
Advertisement

Berita Terkait

Peristiwa

Bima, Bimakini.- Pemerintah Kecamatan Bolo, Kepala KUA, PHBI, MUI dan unsur lainnya telah menetapkan 21 titik lokasi shalat Idul Adha 10 Dzulhijjah 1443 H...

Pemerintahan

Bima, Bimakini.- Karena masih tingginya  kasus virus corona di Kabupaten Bima, maka pelaksanaan shalat Idul Adha dilaksanakan di lapangan. Hal itu sesuai surat imbauan...

Peristiwa

Kota Bima, Bimakini.-  Tingkat warga terpapar Covid-19 masih tinggi, Pemkot Bima mengambil kebijakan untuk pelaksanaan sholat Idhul Adha di masjid. Kabag Kesra Setda Kota...

Pemerintahan

Kota Bima, Bimakini.- Kembali munculnya kasus   positif Covid-19 di Kota Bima, membuat Pemkot Bima mengambil kebijakan memperketat protokol Covid-19. Salah satunya lokasi sholat idul...